Simpan 19,11 Gram Sabu, Mekanik Mobil Ditangkap Polisi

Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil saat melakulan penangkapan terhadap pelaku

BAGANBATU/86 --- Seorang pemuda bernama MMN alias Ta (24) warga jalan Nangka kelurahan Bahtera Makmur Kota, kecamatan Bagan Sinembah tak berkutik saat disergap oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.

Dalam penyergapan yang dilakukan pada Jumat (3/5/2019) itu, tim opsnal Sat Narkoba juga berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat 19,11 gram, satu kotak rokok Lucky Strike dan satu unit HP merk Nokia warna hitam.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Sabtu (4/5/2019) mengatakan, bahwa penangkapan itu dilakukan di jalan Lintas Riau-Sumut Depan Toko Indomaret Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Penangkapan itu bermula dengan adanya informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan ada pelaku narkoba yang akan melakukan transaksi didepan pelataran Indomaret.

Berbekal infomasi itu serta atas perintah Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani SH kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

" Dan sekira pukul 22.30 Wib pada saat dilakukan pengintaian datang seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi kemudian langsung kita lakukan penangkapan," kata Juliandi.

Juliandi juga mengungkapkan, bahwa pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok Lucky Strike.

" Dimana setelah kita periksa, ternyata didalamnya terdapat satu paket besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu," kata Juliandi lagi.

Selain itu petugas kepolisian juga menemukan 1 unit handphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam melakukan transaksi narkotika.

" Setelah itu tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar