Polisi Masih Selidiki Penyebab Gudang Kotak Suara di Gunungsitoli Terbakar

Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan

GUNUNGSITOLI/86 --- Polres Nias masih melakukan penyelidikan atas terbakarnya gudang gudang penyimpanan kotak suara di Kota Gunungsitoli, kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan. Selain olah TKP, polisi juga telah memasang garis polisi untuk mensterilkan lokasi kejadian.

Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran itu.

"Kami tidak bisa memastikan sumber kobaran api. Namun demikian, kita tunggu bersama hasil penyelidikan dari tim Labfor Poldasu", ujar Deni, Sabtu (4/5/2019).

Meski kotak suara terbakar, lanjutnya, polisi mengaku sempat mengamankan formulir DAA1 yang sudah ditandatangani oleh seluruh saksi partai, serta satu unit laptop berisikan hasil rekapitulasi.

"Yang terbakar itu hanya bangunan aula kantor camat, kotak suara, dan surat suara. Sementara untuk formulir DAA1, berhasil diamankan anggota saat kebakaran terjadi," ujarnya.

Kebakaran terjadi tepatnya di Kantor Camat Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, pada Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 04.00 WIB.

Camat Gunungsitoli, Eko Ary Yanto Zebua, mengatakan kebakaran tersebut melanda aula kantor camat yang dijadikan gudang penyimpanan kotak suara dan surat suara.

"Semua kotak suara dan surat suara se-Kecamatan Gunungsitoli ludes terbakar, tidak ada satu pun yang tersisa," kata Eko kepada detikcom. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar