Melarikan Diri saat Ditangkap, Bandar Sabu Ditembak Mati

Ilustrasi

PONTIANAK/86 --- Anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalbar menembak mati seorang bandar narkoba di Jalan Gaya Baru, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Bandar tersebut bernama Yuda Putra Umbaran. Dia jug merangkap sebagai kurir narkoba. Tewasnya Yuda setelah mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari petugas karena dia mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di rumahnya.

"Karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan. Namun dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Kalbar, Kombes Gembong Yudha, Senin (6/5/2019).

Gembong menerangkan, pria 32 tahun ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. "Dia merupakan DPO dengan klasifikasi bandar juga merang kurir," jelasnya.

Gembong melanjutkan, kasus ini terungkap berawal dari hasil lidik timsus Ditres Narkoba Polda Kalbar. Dengan melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli barang haram itu.

“Pengungkapan dengan cara under cover buy atau petugas menyamar sebagai seorang pembeli. Saat tersangka sudah menyerahkan barang dengan dibungkus kantong plastik hitam yang kurang lebih berat bruto 500 gram, tim langsung melakukan penggerebekan.” jelasnya.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Petugas juga masih melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar