Ganja 70 Kg Asal Aceh Diselundupkan di Dalam Ban Mobil

Istimewa

BANDUNG/86 --- Badan Narkotikan Nasional (BNN) Jabar menggagalkan penyelundupan ganja dari Aceh yang akan di edarkan di Bogor. Ganja yang diketahui seberat 70 kilogram itu, diselundupkan melalui ban mobil.

Dari pengungkapan itu dua orang di tetapkan sebagai tersangka yakni RA alias I (26) dan MS alias B (23). Keduanya diamankan pada Senin 29 April 2019.

" Dia menggunakan modus thawing (derek), itu modus lama seolah-olah mobilnya mogok. Mobil di thawing dari Jakarta ke Bogor," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).

Kemudian lanjutnya, keduanya berhenti di salah satu toko ban yang berada di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Saat itu, petugas langsung menyergap kedua pelaku. Saat dilakukan penggeledahan didapati ada puluhan paket ganja. Dalam pengungkapan ini satu orang di tetapkan sebagai DPO.

Pada pengungkapan ini, petugas BNN dapatkan lima ban berisi ganja, yang telah diamankan sebagai bukti. "Berdasarkan informasi ganja dari Aceh itu akan diedarkan di wilayah Bogor," katanya.

Kedua pelaku merupakan kurir. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku pengendali. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar