Pria Ini Siram Wajah Tetangganya dengan Air Keras. Ini Motifnya...

Istimewa

GROBOGAN/86 --- Kesal karena terus saja ditagih hutang, Supriyadi (55), warga Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, nekat melukai tetangganya, Surem dengan menyiramkan air keras ke bagian wajahnya.

Akibat terkena cairan jenis Asam Klorida (HCL), korban harus dirawat intensif di Rumah Sakit Yakkum Purwodadi, Grobogan, karena menderita luka bakar pada bagian wajah dan dada.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto menyampaikan, pelaku diringkus tim Satreskrim Polres Grobogan setelah pulang ke rumahnya, Senin (6/5/2019) pagi.

Sebelumnya Supriyadi kabur dan bersembunyi di rumah saudaranya di Lampung, Sumatera. "Kemarin kami bekuk pelaku setelah pulang ke rumahnya," kata Agus saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (7/5/2019).

Dijelaskan Agus, kasus penyiraman air keras ini bermula pada Rabu (1/5/2019) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban berkunjung ke rumah pelaku dengan maksud hendak menagih hutang.

Tak berselang lama, adu mulut pun terjadi lantaran pelaku belum bisa membayar hutang. Seketika itu juga. Pelaku yang terbakar emosi langsung menyiramkan air keras dalam kemasan botol plastik yang ada di rumah ke wajah korban.

"Korban kesakitan dan berteriak minta tolong. Pelaku kemudian kabur ke Lampung di rumah saudaranya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Mengalami luka bakar pada wajah dan dada," terangnya.

" Kami menerima informasi jika pelaku akan pulang ke rumah, kami kemudian menangkapnya. Pelaku kami jerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ungkapnya. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar