Edarkan Narkoba, Pemuda Pengangguran di Duri Timur Diamankan Polisi

Istimewa

DURI/86 --- Kegigihan Satuan reserse Narkotik dan Obat obatan terlarang (SatresNarkoba) Polisi Resor (Polres) Bengkalis perlu diacungi jempol dalam memberangus peredaran Narkoba di Kota minyak Duri.
Sukses sebelumnya mengamankan 3 pelaku narkoba dalam dua hari berturut turut, pada Senin (6/5/19) sekira pukul 16.00 WIB, kembali mengamankan seorang pelaku pengedar berbagai jenis narkoba diantaranya Sabu, Pil Extacy dan Daun ganja kering berinisial AS (28) warga Jalan Gaya Baru, Gang Lintas, Kelurahan Duri Tinur, Bengkalis.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut disita diantaranya 5 Paket besar Shabu seberat 7,15 gram, 8 Paket sedang seberat 3,5 gram, 14 Paket kecil seberat 3,5 gram, 2 Paket Daun ganja kering seberat 2,8 gram, 23 Butir Pil Extacy berwarna kuning merk Minion, 10 Butir merk hijau merk kodok, 1 butir warna orange merk cumi, 1 Unit Hand phone (HP) merk Samsung warna Silver, 1 Unit timbangan digital, 2 bungkus plastik pack berisi plastik pack, 1 dompet warna hitam merk eiger dan satu kotak berwarna kuning.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Narkoba, AKP Sahrial. Begitu mendapat informasi dari masyarakat akan adanya seseorang yang menguasai narkobabdi Jalan Obor, Kelurahan Duri Barat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Dan setelah sesuai dengan ciri ciri pelaku, tim melakukan penyergapan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti nsrkobadidalam tas yang dibawa pelaku.

Tak puas akan hasil yang didapat, tim kembali melakukan penggeledahan dirumah pelaku dijalan Gaya Baru, Gang Lintas dan menemukan kembali sejumlah barang bukti yahg disimpan didalam kamar pelaku.

"Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Bengkalis,"tegas Kasat. (rtc/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar