Maling Kotak Infak Terekam CCTV, Pelaku Diamankan

Istimewa

PEMATANG REBA/86 --- Aksi pencurian kotak infak di Rumah Makan Pondok Salero Pematang Reba pada Rabu (8/5/2019) dini hari terekam CCTV. Pelaku yang berpura-pura menjadi pengemis itu nekat menggondol dua kotak infak sekaligus.

Audi, pekerja di Rumah Makan Pondok Salero Nasi Kapau Pematang Reba mengaku dirinya hanya sendirian yang berjaga pada malam kejadian tersebut. Dirinya yang lelap tertidur, tidak sadar pelaku masuk ke rumah makan dengan cara melompati meja batu.

" Saya tidur, saya tidak sadar kalau pelaku masuk. Paginya baru ketahuan ada dua kotak infak yang hilang," kata Audi.

Kemudian pihak rumah makan tersebut mengecek rekaman CCTV di dekat kasir dan melihat pelaku mengambil dua kotak infak di dekat mesin kasir.

Tidak butuh waktu lama, rekaman CCTV tersebut tersebar. Petugas Satpol PP Inhu langsung bergerak mencari pelaku yang kerap berpura-pura menjadi pengemis itu.

"Hari ini kita merespon informasi dari masyarakat terhadap beredarnya video pencurian yang dilakukan oleh pengemis atau gelandangan di salah satu rumah makan di Pematang Reba," kata Boby Rachmat, Kasatpol PP Inhu.

Hasil pencarian yang dilakukan petugas Satpol PP Inhu, terduga pelak ditemukan di sekitar Kelurahan Pasar Kota, Rengat dan selanjutnya pelaku diamankan di kantor lurah.

Boby berkata pihaknya juga berkoordinasi dgn pihak kepolisian setempat, pasalnya dalam rekaman CCTV tersebut pelaku melakukan pencurian.

Saat diinterogasi pelaku diketahui bernama Yanto (50), warga Banten yang tinggal di Kelurahan Kampung Besar Kota, Rengat.

Informasi yang diperoleh diketahui pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian tersebut, namun saat ditangkap pelaku dilepaskan kembali.

" Sudah beberapa kali perilakunya meresahkan lingkungan masyarakat, karena alasan kurang waras makanya kalau ketangkap terus dilepas lagi," kata Boby.

Terpisah, Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan pelaku saat ini diamankan di kantor Polres Inhu.

" Diimbau kepada masyarakat yang dirugikan agar melapor ke Polres Inhu, agar pelaku bisa diproses secara hukum," kata Misran.

Saat ditanyai alasan pelaku melakukan pencurian, Misran berkata pelaku masih belum bisa ditanyai karena ada indikasi pelaku mengalami gangguan mental. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar