Ini Daftar Kepala Sekolah dan Pengurus K3S yang Diciduk Polisi

Istimewa

LANGKAT/86 --- Tim Polda Sumut menangkap tangan pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan belasan kepala sekolah SD Negeri di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Kamis (9/5/2019).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi membenarkan kabar penangkapan ini. Namun, ia mengaku tak tahu siapa saja kepsek yang telah ditangkap.

" Benar. Tapi saya belum tahu siapa nama oknum tersebut karena kami juga lagi mencari informasi juga," katanya.

Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingkungan IV Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Belasan Kepsek dicokok dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengutipan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri se-Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) setempat.

Pada pukul 10.00 WIB diperoleh informasi telah terjadi pengutipan kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang dilakukan oleh K3S Kecamatan Gebang di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD Negeri se-Kecamatan Gebang dan diminta untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah Dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Dana tersebut dikumpulkan oleh K3S Kecamatan Gebang dengan mengutip dana sebesar Rp.15.000 dikalikan jumlah siswa masing-masing dari 31 sekolah se Kecamatan Gebang.

Dari lokasi telah diamankan tiga belas orang kepala sekolah SD Negeri dan dua orang Pengurus K3S yang melakukan pengutipan 15 orang yang berhasil diamankan.

Diantaranya masing-masing, Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S), Kaswono (Kepsek SDN 054943), Asniwati (Kepsek SDN 056635), Ahdinah (Kepsek SDN 056636), Hasnah (Kepsek SDN 050767), Rosida Hutabalian (Kepsek SDN 056023), Luhur Sihite (Kepsek SDN 057226), Mula Tua Siregar (Kepsek SDN 054948), Kaneria Sitorus (Kepsek SDN 056026), Heriyandi (Kepsek SDN 054945), Estermina Sitanggang (Kepsek SDN 050770), Nelpida (Kepsek SDN 057225), H. Yuna Seriati (Kepsek SDN 056024), dan Sarono (Kepsek SDN 053992).

Belasan orang ini dibawa pelaku dan saksi ke Polda untuk diperiksa. Polisi juga mengumpulkan dokumen dan BB lain, setelah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S), Agus Prayitno (Bendahara K3S).

Dalam OTT ini Polda menemukan barang bukti barang bukti, yakni uang Tunai dari Bakhtiar (Sekretaris K3S) sebesar Rp 36.750.000, uang tunai dari Agus Prayitno (Bendahara K3S) sebesar Rp 35.750.000, dua lembar dokumen data seluruh SD Negeri se Kecamatan Gebang, 13 buku laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Triwulan I. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar