Penghasilan Kurang, Petani Ini Nyambi Jadi Bandar Sabu

Ilustrasi

MERANGIN/86 --- Anggota Satuan Narkoba Polres Merangin, Jambi menangkap satu bandar narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap saat ingin menjual barang haram tersebut ke pembelinya di wilayah Pamenang. Julianto (37) warga Desa Karang Anyar, tak berkutik ketika ditangkap petugas saat transaksi sabu.

Dari tangan Julianto, polisi menemukan satu paket kecil narkoba jenis shabu sebanyak 0,14 gram. Setelah berhasil menemukan barang bukti, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas IPTU Sobri membenarkan jika ada satu bandar narkoba diamankan.

"Ya ada seorang petani diamankan, dan kini pelaku masih di periksa untuk dikembangkan kasus ini," tegasnya kepada wartawan, Jumat (10/5/2019). (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar