Aneh.. Tagihan Listrik Sudah Dibayar, tapi Kwh Dicopot Petugas P2TL

Istimewa

BAGANBATU/86 – Pemutusan sepihak yang dilakukan Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik(P2TL) PT PLN Rayon Bagan Batu, terhadap pelanggan di nilai tidak sesuai dengan aturan dan bahkan terkesan sepihak.

Hal itu dialami oleh Timbul Sinaga pemilik toko AB Jaya yang terletak di jalan Sudirman Pajak Baru Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah, Jum’at (10/5/2019) kemarin.

" Ya kita akui memang sudah mendapatkan surat teguran dari pihak PT PLN Rayon Bagan Batu. Dan biasanya kita juga membayar tagihan PLN itu setiap dua bulan sekali," kata Timbul Sinaga kepada Riau86.com, Sabtu (11/5/2019).

Dimana, kWh atas nama Amin itu diputus sepihak oleh Tim P2TL sekitar pukul 12.40 Wib, tanpa diketahui pemilik rumah.

" Yang membuat herannya lagi, pemutusan itu dilakukan sekitar pukul 12.40 wib sedangkan setelah semua tagihan itu saya bayar pada pukul 12.10 wib," kata Timbul lagi.

Dan setelah dibayar, lanjut Timbul lagi dirinya kembali kerumah. " Saat saya sedang dilantai atas, tiba-tiba listrik padam. Dan setelah saya cek ternyata kwh saya sudah dicabut," katanya.

Yang lebih menyakitkan, pihak PLN membongkarnya tanpa sepengetahuan saya, sampai rusak tembok saya karena didalam tembok tersebut ada pipa air sehingga bocor sekarang dibuat ulah mereka,” jelasnya.

Karena merasa perbuatan mereka tidak benar, permasalahan ini telah diserakan kepada kantor hukum Mangiring Sinaga Ssos SH dan rekan.

Sementara itu Manager PLN Rayon Bagan Batu, Fransiscus Indra Erlangga yang dikonfirmasi secara terpisah sampai berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar