Tragedi Trisakti 12 Mei 1998

21 Tahun Berlalu, Penembak 4 Pahlawan Reformasi Masih Misteri

Istimewa

DUA puluh satu tahun lalu, 12 Mei 1998, peristiwa mencekam dan berdarah terjadi di kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, saat mahasiswa melakukan demonstrasi menentang pemerintahan Soeharto.

Empat mahasiswa tewas dalam penembakan terhadap peserta demonstrasi yang melakukan aksi damai, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.

Sementara itu, dokumentasi Kontras menulis, korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Tragedi Trisakti menjadi simbol dan penanda perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru.

Setelah tragedi itu, perlawanan mahasiswa dalam menuntut reformasi semakin besar, hingga akhirnya memaksa Presiden Soeharto untuk mundur pada 21 Mei 1998.

Kerusuhan yang bernuansa rasial sebenarnya sempat terjadi sehari setelah Tragedi Trisakti, yaitu pada 13-15 Mei 1998.

Namun, kerusuhan itu tidak mengalihkan perhatian mahasiswa untuk tetap bergerak dan menuntut perubahan.

Hingga kemudian, pada 18 Mei 1998 mahasiswa berhasil menguasai kompleks gedung MPR/DPR, dan beberapa hari kemudian menjatuhkan pemerintahan yang berkuasa selama 32 tahun.

Lalu, apa yang terjadi pada 12 Mei 1998 itu?

Demonstrasi mahasiswa di Universitas Trisakti merupakan rangkaian aksi mahasiswa yang menuntut reformasi sejak awal 1998.

Aksi mahasiswa semakin terbuka dan berani sejak Soeharto diangkat menjadi presiden untuk ketujuh kalinya dalam Sidang Umum MPR pada 10 Maret 1998.

Jika sebelum Sidang Umum MPR pada 1-11 Mei 1998 aksi mahasiswa digelar di dalam kampus, saat sidang itu digelar mahasiswa mulai bergerak ke luar kampus.

Di sela sidang, pada 5 Maret 1998, sekitar 20 mahasiswa Universitas Indonesia bahkan pernah bertemu Fraksi ABRI untuk menyuarakan penolakan laporan pertanggungjawaban Soeharto.

Meski demikian, tuntutan itu sebatas didengarkan dan tidak dipenuhi. Setelah Soeharto terpilih kembali, aksi mahasiswa mulai dilakukan di luar kampus.

Aksi di kampus Trisakti pada 12 Mei 1998 tercatat sebagai salah satu demonstrasi mahasiswa terbesar yang dilakukan di luar kampus.

Mahasiswa Universitas Trisakti menuntut reformasi pada 12 Mei 1998. Aksi demonstrasi ini kemudian berujung tragedi.

Posisi kampus yang strategis, dekat dengan kompleks gedung DPR/MPR, menjadikan Universitas Trisakti menjadi titik berkumpul mahasiswa dari berbagai kampus.

Aksi itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Agenda aksi saat itu termasuk mendengarkan orasi Jenderal Besar AH Nasution, meski kemudian tidak jadi datang. Orasi pun dilakukan para guru besar, dosen, dan mahasiswa.

Sekitar pukul 13.00 WIB, peserta aksi mulai keluar kampus dan tumpah ruah di Jalan S Parman. Mereka hendak long march menuju gedung MPR/DPR di Senayan.

Barisan depan terdiri dari para mahasiswi yang membagi-bagikan mawar kepada aparat kepolisian yang mengadang ribuan peserta demonstrasi.

Negosiasi pun dilakukan

Pimpinan mahasiswa, alumni, Dekan Fakultas Hukum Trisakti Adi Andojo dan Komandan Kodim Jakarta Barat Letkol (Inf) A Amril sepakat bahwa aksi damai hanya bisa dilakukan hingga depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, sekitar 300 meter dari pintu utama Trisakti.

Berdasarkan kesepakatan itu, mahasiswa melanjutkan aksi dengan menggelar mimbar bebas menuntut agenda reformasi dan

Sidang Istimewa MPR. Aksi berjalan hingga pukul 17.00 WIB, tanpa ketegangan yang berarti. Saat itu, sebagian peserta aksi juga mulai masuk ke dalam kampus.

Akan tetapi, justru saat 70 persen mahasiswa sudah masuk ke dalam kampus, terdengar letusan senjata dari arah aparat keamanan. Sontak, massa aksi yang panik kemudian berhamburan, lari tunggang langgang ke dalam kampus.

Ada juga yang melompati pagar jalan tol demi keselamatan diri. Setelah itu, aparat keamanan bergerak dan mulai memukuli mahasiswa. Perlawanan dilakukan, mahasiswa mulai melempar aparat keamanan dengan benda apa pun dari dalam kampus.

Dihujani Peluru Tajam

Penembakan terhadap mahasiswa diketahui tidak hanya berasal dari aparat keamanan yang berada di hadapan peserta demonstrasi. Dalam berbagai dokumentasi televisi, terlihat juga tembakan yang dilakukan dari atas fly over Grogol dan jembatan penyeberangan.

Aparat keamanan tidak hanya menembak dengan menggunakan peluru karet. Pihak kampus pun menemukan adanya tembakan yang terarah, dengan menggunakan peluru tajam.

" Kita sudah bilang aparat jangan represif, tapi kok seperti ini. Mahasiswa saya ditembaki dengan peluru tajam, dan itu berlangsung di dalam kampus," ujar Adi Andojo yang juga menjadi Ketua Krisis Centre Universitas Trisakti.

" Padahal seharusnya ada prosedurnya. Kok ini tiba-tiba pakai peluru tajam, dan mereka (mahasiswa) sudah berada di dalam kampus. Padahal mahasiswa tidak melawan, tidak melempar batu, dan tidak melakukan kekerasan. Mahasiswa saya itu sudah berangsur-angsur pulang ke kampus," kata Adi.

Wakil Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman yang hadir di kampus Trisakti pun menyatakan adanya serangan terhadap kemanusiaan dalam menangani aksi massa.

Mahasiswa yang menjadi korban penembakan kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat, terutama RS Sumber Waras. Suasana memilukan begitu terasa di Unit Gawat Darurat RS Sumber Waras.

Rasa cemas, sedih, takut, serta marah begitu terasa. Dalam jumpa pers yang dilakukan, pihak kampus menyatakan ada enam korban tewas, yang beberapa hari kemudian dipastikan ada empat mahasiswa Trisakti yang menjadi korban.

Misteri Penembak

Dikutip dari buku Mahasiswa dalam Pusaran Reformasi 1998, Kisah yang Tak Terungkap (2016) yang ditulis Rosidi Rizkiandi, ahli kedokteran forensik dr Abdul Mun'im Idries mengatakan bahwa hasil visum memang memperlihatkan serpihan peluru kaliber 5,56 mm di tubuh Hery Hertanto.

Peluru itu biasanya digunakan senjata laras panjang jenis Styer atau SS-1. Saat itu, senjata Styer digunakan oleh satuan Brimob atau Kopassus.

Hasil otopsi Tim Pencari Fakta ABRI juga mengungkap hasil yang sama. Hal senada juga didapat dari uji balistik di Forensic Technology Inc di Montreal, Kanada.

Namun, Kapolri saat itu, Jenderal Pol Dibyo Widodo membantah anak buahnya menggunakan peluru tajam. Kapolda Metro Jaya Hamami Nata juga menyatakan bahwa polisi hanya menggunakan tongkat pemukul, peluru kosong, peluru karet, dan gas air mata.

Persidangan terhadap enam terdakwa beberapa tahun kemudian juga tidak dapat mengungkap siapa penembak mahasiswa yang menggunakan peluru tajam dan motifnya.

Enam terdakwa hanya dituduh dengan sengaja tidak menaati perintah atasan. Misteri penembakan masih menyelimuti sejarah kelam itu. Akan tetapi, empat mahasiswa yang tewas dalam Tragedi 12 Mei 1998 tetap dikenang sebagai pahlawan reformasi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar