Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap!

Ilustrasi

JAKARTA/86 --- Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria itu berinisial HS.

"Sudah (ditangkap)," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).

Namun Argo belum merinci informasi terkait penangkapan itu. Pun, terkait status hukum pria itu belum dijelaskan Argo lebih lanjut.

Pria berjaket cokelat itu diketahui dari video yang viral di media sosial. Pria itu mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat mengikuti demo di depan Bawaslu beberapa hari lalu.

"(Melaporkan) orang yang melakukan ancaman yang menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kejadiannya di Bawaslu," kata Ketum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5).

Atas hal itu relawan Jokowi Mania melaporkan pria itu ke polisi. Dalam laporannya, pelapor menggunakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE.

Relawan Jokowi meminta kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tersebut. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar