Alamak!! Bocah Dicabuli di Kebun Sawit

Ilustrasi

BENGKALIS/86 ---  Bocah laki-laki di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau, menjadi korban pelecehan seksual di kandang babi. Pelakunya Usman Naibaho (63) alias Oppung Baho pemilik ternak babi.

" Usman Naibaho alias Oppung Baho sudah dilakukan penangkapan dalam perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Kapolres Bengkalis, Yusup Rahmanto, Minggu (12/5/2019).

" Di kebun sawit didekat kandang babi milik terlapor," ungkapnya.

Yusup menjelaskan, korban merupakan anak tetangganya yang sering diajak bekerja di kandang babi miliknya di Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir.

Kasus ini kali dilakukan tersangka pada 3 April 2019. Saat itu tersangka datang ke rumah orang tua korban untuk membawa anaknya bekerja di kandang babinya.

" Karena sudah biasa, orang tua korban mengizinkannya. Korban diajak dari pagi hari hingga sore pukul 18.00 WIB belum pulang," kata Yusup.

Orang tua korban mencari ke rumah pelaku yang juga sebagai penambung alias agen sawit. Di sana orang tua korban bertemu dengan tersangka Oppung Baho.

"Orang tua korban saat itu membawa pulang anaknya. Merasa curiga dengan kondisi anaknya, lantas ditanya gerangan apa yang terjadi," kata Yusup.

Akhirnya korban buka suara. Ternyata selama diajak bekerja di kandang babi milik Oppung Baho dia selalu jadi korban pelecehan seksual.

"Korban mengaku perbuatan cabul yang dilakukan tersangka sudah 10 kali dengan hari yang berbeda. Dari kasus ini orang tua korban melaporkan ke Polsek Pinggir," kata Yusup.

Pihak Polsek Pinggir lantas melakukan penangkapan terhadap Oppung Baho pada 8 Mei 2019. Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan saksi ahli dari psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Bengkalis.

"Tersangka kita jerat pasal 82 ayat 1 jo ayat 2 jo pasal 76 e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Yusup. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar