Satu Pengeroyok Polisi Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi

MAKASSAR/86 --- Anggota polisi Bripda YH dianiaya dan dikeroyok warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasca kejadian itu, satu orang pelaku, MV (20), ditangkap polisi.

" Terhadap salah seorang pelaku sudah diamankan," ujar Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto, Senin (13/5/2019).

Pelaku ditangkap di kawasan Kerung-kerung Makassar, setelah pengeroyokan terhadap oknum anggota polisi. Dari hasil identifikasi yang dilakukan polisi, diketahui pelaku pengeroyokan ini berjumlah dua orang.

" Yang kami identifikasi itu pelakunya ada dua orang," ucap Kompol Kodrat.

Kodrat mengatakan pelaku yang ditangkap akan dikenakan pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

" Kita tangani dan pelaku yang sudah diamankan kita terapkan pasal 170," tegas Kodrat.

Sebelumnya, Bripda YH dianiaya dan dikeroyok oleh warga di Kota Makassar. Pengeroyokan ini akibat kesalahpahaman antara pelaku dan korban di jalan raya.

"Di persimpangan Jalan Veteran dan Kerung-kerung terjadi kesalahpahaman antara anggota Polri yang sedang berhenti di lampu merah bertemu dengan kedua pelaku yang ada di belakangnya. Kemudian terjadi kesalahpahaman dan terjadi ketegangan hingga kedua pelaku memukul korban yang anggota Polri yang sedang tidak berdinas dan tidak mengenakan seragam," kata Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar