Pembobol SMK Diringkus, Pelaku Hanya Butuh 10 Menit Jebol Brankas

Istimewa

MOJOKERTO/86 ---  Komplotan pembobol brankas SMKN 1 Pungging, Kabupaten Mojokerto, akhirnya diringkus. Mereka tergolong spesialis karena butuh 10 menit menjebol satu brankas.

Komplotan ini berjumlah 5 orang. Mereka adalah Purwanto (33), warga Desa/Kecamatan Karangjati, Ngawi, Irvan Rolobessy (28) warga Desa Pamogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Ali Maruapey (37) warga asal Salahutu, Maluku Tengah, Erik Faisal (21) warga Desa Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, serta Dahlan Tuharea yang kini buron.

"Komplotan ini kami tangkap di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan pada Jumat 3 Mei 2019," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (13/5/2019).

Dia menjelaskan, komplotan ini diringkus berkat rekaman CCTV yang didapat dari SMKN 1 Pungging. Penyidik berhasil mengidentifikasi wajah salah seorang pelaku dari rekaman CCTV tersebut.

" Lalu kami koordinasi dengan polres lain baik di wilayah Polda Jatim maupun polda lain. Komplotan ini beraksi antar provinsi, spesialis bongkar brankas, baik di rumah maupun sekolahan," terangnya.

Setyo memastikan, komplotan pembobol brankas ini beraksi tanpa keterlibatan pegawai SMKN 1 Pungging. Pelaku sempat melakukan survei ke sekolah negeri tersebut dua hari sebelum menjalankan aksinya.

Dalam aksinya, mereka berhasil menjarah uang dari dalam brankas senilai Rp 500 juta. "Uang hasil kejahatan sudah dibelanjakan, sepatu, tas, baju dan sebagainya," ujarnya.

Karena melawan saat ditangkap, keempat pelaku ditembak kakinya oleh polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Hukuman penjara maksimal 9 tahun sudah menanti mereka.

Salah seorang pelaku, Ali Maruapey mengaku hanya butuh waktu 10 menit untuk menjebol sebuah brankas. Dia dibantu seorang temannya, mencongkel paksa pintu brankas yang terkunci hanya dengan linggis.

" Hanya 10 menit, saya belajar dari youtube," tegasnya.

Uang hasil pencurian Rp 500 juta, kata Ali, tak semuanya dibagi rata. Setiap pelaku mendapatkan Rp 70 juta. " Sisanya untuk senang-senang bersama," tandasnya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar