Eks Caleg DPD Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Istimewa

DENPASAR/86 --- Eks Caleg DPD Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Ismaya ditangkap saat sedang mengambil narkoba di depan Kantor Pos yang tak jauh dari rumahnya.

"Betul Ismaya mantan caleg DPD ditangkap, diduga berkaitan dengan kasus narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto di Mapolresta Denpasar, jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Kamis (16/5/2019).

Aris mengatakan Ismaya ditangkap di Jl Seroja, Denpasar, Rabu (15/5) sekitar pukul 04.00 Wita. Aris mengatakan Ismaya sempat akan membuang barang bukti di dekat lokasi.

"Tempelannya di dalam rokok depan kantor pos, isinya masih kita labkan. Habis ngambil terus dilempar karena ada polisi," terang Aris.

Aris mengatakan sempat ada aksi kejar-kejaran saat penangkapan Ismaya. Namun, akhirnya Ismaya berhasil ditangkap. "Sempat lari dikejar polisi sampai di pertigaan kami tangkap," ucap Aris.

Aris belum mau merinci berat dan jenis narkotika yang dibawa Ismaya. Dia mengaku masih melakukan penyuplai narkotika ke Ismaya. "Saat ini masih proses penyelidikan, masih diselidiki," jawabnya.

Untuk diketahui Ismaya merupakan caleg DPD RI dari Dapil Bali nomor urut 32. Dia memperoleh suara sebanyak 40.345 dari total jumlah suara sah 2.320.137 dan surat suara tidak sah 286.064.

Sebelumnya dia juga pernah dibui selama lima bulan karena perkara ancaman kekerasan yang dilakukan terhadap aparat pemerintah (Satpol PP Provinsi Bali) dan terbukti melanggar pasal 214 ayat (1) KUHP Jo pasal 211 KUHP.

Dia bebas pada 20 Januari 2019 lalu. Tak lama setelah bebas, dia juga pernah dilaporkan melakukan KDRT pada istrinya Yuli Yulianti akhir Januari lalu. Namun belakangan laporan itu dicabut istrinya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar