Gerebek Rumah, Pasutri dan Rekannya Ditangkap Polisi

Istimewa

UJUNGTANJUNG/86 --- Untuk kesekian kalinya, jajaran aparat kepolisian menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dan kali ini, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.

Dalam pengggerebekan yang dilakukan pada sebuah rumah yang terletak di jalan lintas Riau-Sumut Simpang Terapo KM 11 RT 12 RW 04 kepenghuluan Bangko Permata, kecamatan Bangko Pusako itu, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Ketiga pelaku itu yakni, masing-masing Tam alias Itam (29) warga Parit Kabin RT 05 RW 03 Kepenghuluan Sungai Majo kecamatan Kubu Babusalam, serta pasangan suami istri, Am alias Amir (54) dan EW alias Linda (46) keduanya warga jalan lintas Riau-Sumut Simpang Terapo KM 11 RT 12 RW 04 kepenghuluan Bangko Permata, kecamatan Bangko Pusako.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Riau86.com di Mapolres Rokan Hilir, Kamis (16/5/2019) itu menyebutkan, bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Selasa (14/5/2019) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.

Dan selain mengamankan tiga pelaku, tim opsnal Sat Narkoba juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua paket sedang dan 2 paket kecil yang di temukan di lantai rumah dalam kamar narkotika diduga jenis sabu, satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang di temukan diparkiran depan rumah.

Selain itu uang sejumlah Rp 300.000,  satu buah bong (alat hisap) lengkap dengan kaca pirex, satu buah mancis, satu buah gunting, satu buah kotak rokok Sampoerna, satu buah handpone merk Nokia warna hitam dan satu buah dompet warna hitam.

Penangkapan itu bermula saat anggota tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah yang berada di jalan Riau-Sumut Simpang Terapo KM 11 RT 12 RW 04 kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah melakukan penyelidikan, maka sekitar pukul 03.00 wib tim opsnal langsung bergerak dengan cepat dan melakukan penggerebekan.

Saat itu tim mendapati didalam rumah tersebut tiga orang, masing-masing dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Bahkan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di lantai rumah tepatnya didalam kamar dan satu paket kecil narkotika diduga jenis sabu di parkiran depan rumah.

" Untuk menindaklanjuti kasus ini, akhirnya terhadap ketiga pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di Mapolres Rokan Hilir," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar