Polisi Tangkap Pembunuh Bocah di Sulsel

Ilustrasi

BONE/86 --- Polisi menangkap pembunuh bocah Alif Maulana (10) yang ditemukan tewas di Bone, Sulsel. Pelaku adalah Sopian Alias Fian Alias Basman (20) yang diketahui merupakan orang yang terakhir kali bersama korban sebelum korban dinyatakan hilang.

" Betul, terduga pelaku diamankan tadi subuh di rumahnya. Sebelum ditemukan, polisi sempat kewalahan lantaran pelaku kerap berpindah-pindah lokasi," terang Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Mohammad Pahrun, Senin (20/05/19).

Sedangkan Kapolres Bone, AKBP Kadar Islam Kasim, menduga pelaku lebih dari 1. Dia menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

"Keterangan pelaku sering berubah, dia memiliki kelainan mental. Kasus ini masih tahap pengembangan. Ada dugaan pelaku lebih dari 1 orang," ungkap Kadar terpisah.

Muhammad Alif Maulana Bin Amiruddin, bocah laki-laki SD berusia 10 tahun ditemukan tak bernyawa, Minggu 19 Mei 2019 sekitar pukul 24.00 wita, dinihari.

Mayat korban pertamakali ditemukan oleh warga dalam kondisi terbaring di atas jembatan irigasi sawah, Dusun Cinnong, Ulaweng.

Dari keterangan pihak keluarga ke Kepolisian, korban sebelumnya sempat pamit kepada orang tuanya untuk buka bersama di mesjid kampungnya. Namun hingga usai salat tarawih, korban tak kunjung pulang hingga akhirnya diketahui bocah tersebut ditemukan tewas. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar