Kisah Pengamen Jutawan yang Diamankan Satpol PP

Wulan saat diamankan petugas Satpol PP

KUDUS/86 ---  Satpol PP Kudus mengamankan seorang pengamen jutawan. Saat diciduk, pengamen bernama Wulan ini mengantongi uang jutaan rupiah.

" Kita periksa, di dalam tasnya, lumayan fantastis. Ada uang Rp 1,8 juta. Pecahan 100 ribu, dan 50 ribuan. Ada juga 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, sekitar Rp 200 ribu," ujar Kasi Opsdal (Operasi dan Pengendalian) Bidang Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Kudus, Zainuri, di kantornya.

Pengamen tersebut merupakan warga Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Wulan diamankan dua kali pada Jumat (17/5) dan Minggu (19/5).

"Setiap hari dia bisa mendapatkan Rp 300 ribu itu sepi," lanjutnya.

" Kami juga menemukan kuitansi surat berharga yaitu surat pembelian emas tertanggal 26 April 2019 ada dua surat, di tanggal 7 Mei 2019 ada dua surat, di tanggal 8 Mei juga ada dua surat. Nominal pembelian emas, ada di kisaran Rp 300 ribu-Rp 700 ribu," jelas Zainuri.

Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah menambahkan, Wulan saat ini menjalani sidang Tipiring di PN Kudus.

Djati menjelaskan Wulan mulai mengamen dari pukul 08.30 WIB sampai siang hari. Saat diamankan, Wulan baru mengamen ssekitar tiga jam dan sudah berhasil mengumpulkan Rp 167 ribu.

"Dari hasil investigasi ternyata pengamen miliarder/jutawan," tutur Djati.

Zainuri menambahkan Wulan yang sering mangkal di lampu merah Ngembal ini juga diketahui memiliki rumah berlantai dua.

"Rumahnya tingkat. Setelah tertangkap kita menggali informasi dari lokasi tempat biasanya mengamen, katanya baru beli sepeda motor dengan cara tunai atau cash. Yang nganter yang punya warung itu," kata Zainuri.

" Kami memberi pembinaan untuk tidak mengulangi kembali. Kita bina dan kita antar ke keluarganya. Diketahui perangkat desa dan kita peringati agar tidak mengulangi kembali," pungkasnya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar