Polsek Pujud Tangkap Pengedar Sabu

Pelaku dan barang bukti

PUJUD/86 --- Jajaran Polsek Pujud berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama JN alias Jon (27) warga jalan Pelajar kelurahan Pujud Utara,  kecamatan Pujud yang diduga telah menjadi salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Bahkan,  dalam penyergapan yang dilakukan pada Selasa (21/5/2819) malam itu selain mengamankan tersangka, tim opsnal Polsek Pujud ini pun turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Diantara barang bukti yang diamankan petugas adalah,  satu buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat 24 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu, satu buah plastik bening sedang yang didalamnya terdapat kristal bening diduga sabu.

Satu buah plastik bening yang didalamnya terdapat 9 bungkus paket besar plastik bening berisikan narkotika jenis sabu,  satu buah plastik bening yang didalamnya terdapat 3 paket besar narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nopol,  dan satu unit HP merk Samsung warna putih.

Penangkapan itu bermula pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2019 sekira Pukul 21.00 Wib didapat Informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu disebuah rumah yang berada di jalan Pelajar Kelurahan Pujud Utara kecamatan Pujud Kabupaten Rohil.

Dan berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 21.40 Wib anggota Reskrim Polsek Pujud langsung melakukan penggerebekan sekaligus penyergapan terhadap rumah tersebut dan ditemukan tersangka JN alias Jon yang tengah duduk diruang tamu rumahnya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan didapati bahwa di dalam kantong celananya didapati satu buah kotak bening yang didalamnya berisikan 24 bungkus paket kecil dan satu bungkus  paket sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu- Sabu.

Dan saat diinterogasi, kemudian pelaku mengakui masih ada narkotika jenis Sabu- Sabu yang ia simpan. Kemudian dilakukan pencarian dan berhasil ditemukan Narkotika Jenis sabu- sabu di lemari yang berada di kamarnya sebanyak Satu bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 9 paket besar narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu juga ditemukan satu bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 3 bungkus paket Besar plastik bening yang didalamnya terdapat narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, Iptu Amru Abdullah Sik membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Dan tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut diperoleh dari temannya yang masih DPO," kata Amru. (Mas min)                

 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar