Curi Pipa Unit CPI, Duo Batu Bara Diamankan

Pelaku dan barang bukti

UJUNGTANJUNG/86 --- Dua orang pria diduga telah melakukan tindak pidana pencurian aset milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) berhasil ditangkap polisi.

Kedua pelaku itu masing-masing, AB alias Batubara (48) warga jalan Taman Karya  RT 001 RW 001 kelurahan Tari Bangun kecamatan Tambang,  kabupaten Kampar dan MRB (35) warga jalan Arengka I Gang Damai RT 003 RW 005 Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH, Rabu (22/5/2019) membenarkan hal tersebut.

Juliandi menerangkan, bahwa kronologis tersebut bermula pada hari Senin (20/5/2019) sekira pukul 04.00 Wib, Yuli Winaryo (51) yang bertugas sebagai Area Coordinator Pt Gobal Arrow (ARCO) warga jalan Nelayan Darat RT 012 RW 000 Kelurahan Pangkalan Sesai Dumai Barat Kota Dumai mendapat informasi bahwa ada pencurian pipa PT Chevron di lokasi 03 Dusun Inpah Kepenghuluan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Kemudian dirinya bersama tim langsung berangkat menuju ke lokasi. Dan saat itu dirinya menemukan 2 orang laki-laki sedang berada di dalam mobil pick up warna hitam nomor polisi BM 8042 FC.

Setelah diperiksa di dalam bak belakang ditemukan ada besi Pump unit yang sudah terpotong yang diduga hasil curian dari lokasi PT Chevron.

Kemudian dirinya membawa kedua orang tak ke Polsek Tanah Putih berikut mobil dan barang bukti berupa besi untuk diserahkan ke pihak yang berwajib  guna pengusutan lebih lanjut.

" Atas kejadian tersebut PT Chevron mengalami kerugian lebih kurang Rp.30.000.000," kata Juliandi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar