Sakinah : Dibebaskan, Bukan Berarti Pemerintah yang Mengelola Pasar

Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP Msi

BAGANBATU/86 --- Munculnya wacana Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang akan mencoba melakukan negosiasi dengan para pemilik dan pengelola Pajak Lama Bagan Batu Kota,  kecamatan Bagan Sinembah mendapatkan sambutan positif dari Pemerintah Kecamatan Kecamatan Bagan Sinembah.

Pasalnya, pasar tradisional Pajak Lama itu adalah milik pribadi. Akibat tidak bagusnya pengelolaan sehingga berdampak pada semberawut.  Dan berimbas para oknum pedagang kaki lima (PKL) menduduki bahu jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Selain merusak pemandangan dan sebabkan bau tak sedap diseputaran Pajak Lama, kemacetan kendaraan lalu lintas itu pun tak terelakan lagi lantaran bahu jalan yang seharusnya dijadikan lahan parkir, terpaksa harus menggunakan badan jalan, ditambah lubang yang menganga di jalan lintas Sumatera itu.

Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP Msi dalam beberapa kesempatan kepada beberapa awak media bahwa jurus jitu itu adalah dengan membebaskan lahan Pajak Lama oleh pemerintah kabupaten Rokan Hilir.

Bahkan Sakinah sempat menyinggung hal itu di depan Bupati H Suyatno saat buka puasa bersama di Mess Bagan Sinembah, (22/5) kemarin.

"Dibebaskan, bukan berarti pemerintah yang mengelola Pasar itu, tapi akan dibuat taman kota, dan itupun kalau masyarakat setuju dan anggota DPRD khususnya dari Dapil IV setuju agar segera dibahas pada APBD perubahan nantinya," kata Alumni IPDN angkatan ke XIII itu.

Dengan cara seperti itu lanjut Sakinah akan lebih mudah mengatur para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Untuk tempat Relokasi nya, pasar milik pemerintah yakni Pajak Baru adalah lokasi yang terbilang sangat strategis dan bahkan sudah banyak fasilitas yang dibangun pemerintah kabupaten di Pajak Baru tersebut.

"Gedung tingkat itu pun baru saja direnovasi, dan di Pajak Baru sudah ada MCK yang dibangun dengan sistem Ipal Komunal dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Tinggal lagi, perlu dibenahi tempat lapak orang untuk berjualan," tukasnya.

Untuk itu, Sakinah mengaku siap mendengar tanggapan masyarakat khususnya Kecamatan Bagan Sinembah dan anggota DPRD terkait rencana pembebasan lahan Pajak Lama tersebut.

Sakinah juga ingin kota Bagan Batu tidak hanya lurus saja, yang mana hingga saat ini, pusat kota adalah sepanjang jalan Jenderal Sudirman (Jalinsum) saja.

"Dengan dibebaskannya lahan pajak lama dan dijadikan taman kota, nanti juga akan kita tembuskan hingga ke jalan Sisingamaraja. Memang tidak mudah dan secepat membalikkan telapak tangan, butuh proses dan paling utama butuh dukungan masyarakat. Nah, kalau masyarakat setuju, anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat pastinya juga setuju, tinggal lagi nanti bagaimana persoalan ini dibahas dalam APBDp tahun 2019 ini," tutur Sakinah.

Sakinah juga menjelaskan bahwa Bupati Rokan Hilir juga setuju untuk pembebasan lahan pajak lama tersebut. "Mungkin, jika masyarakat dan anggota dewan setuju, ini tentunya oleh-oleh saya dan menjadi tugas akhir yang harus saya selesaikan selaku camat Bagan Sinembah," pungkasnya. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar