Miris.. Janda Muda Mualaf Tinggal Digubuk

Kondisi rumah Sriyani

BAGANBATU/86 --- Menjadi seorang wanita yang berstatus janda memang tidak mudah dilalui, terlebih masih berusia 26 tahun.

Hal inilah yang dialami oleh Sriyani boru Raja Gukguk masih tetap tegar menghidupi kedua putri kembarnya, Juliana dan Juliani (8) yang saat ini duduk dibangku kelas 2 SD swasta Tri Erlangga, di jalan lintas Riau-Sumut KM 14, Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.

Janda muda yang juga merupakan seorang mualaf ini harus mengajak kedua anak kembarnya ini untuk tinggal dirumah yang terbuat dari tepas dan beratap tenda biru.

Miris memang. Saat awak media mengunjunginya pada Minggu (2/6/2019) itu langsung berhadapan dengan rumah yang ditaksir hanya mampu bertahan beberapa bulan lagi, ditambah lantai belum diplester membuat keadaan rumah itu memang layak untuk direnovasi.

Secara perlahan, Sriyani menceritakan awal mula dirinya memeluk Agama Islam, tepatnya sejak sebelum menikah dengan suaminya yang sampai dengan hari ini tidak diketahui dimana rimbanya.

Janda muda yang akrab disapa Sri ini menikah muda,  yakni saat usianya 16 tahun, dimana pada saat itu ia menikah secara Agama karena usia yang masih masuk kategori dibawah umur dan tidak memiliki buku nikah sebagaimana orang lain pada umumnya.

Dimana rencananya, setelah usia cukup atau sekira 20an tahun, Sri berencana menikah kembali secara hukum agar buku nikah bisa dikeluarkan dan tercatat sebagai penduduk Indonesia secara sah sebagai pasangan suami istri.

Belum sampai terlaksana, Sri harus menelan pil pahit akibat suaminya pergi meninggalkan ia dan kedua putri kembarnya tanpa status yang jelas.

Bersusah payah selama enam tahun menghidupi kedua putrinya, Sriyani hidup mengontrak rumah dan berpindah pindah. Bermodalkan tekad dan kepercayaannya, ia memulai bisnis berjualan baju dengan cara dicicil atau dikreditkan.

Berbekal itulah, Sri berusaha membeli tapak tanah dengan cara kredit dan mendirikan rumah diatas tanah yang masih ia cicil selama 10 tahun dan baru 2 bulan ia cicil.

"Waktu itu, ayah tiri ku yang membuat rumah ini, maksud saya kecil saja agar cukup beli seng daripada saya ngontrak, tapi dibuatkan agak lebar sehingga saya tidak mampu membeli seng," kisah Sriyani.

Selain rumah tangganya yang hancur, rumah tangga orangtua nya pun ikut berantakan. Bapak dan ibunya berpisah, dan ibunya menikah kembali. Hal itulah yang membuat Sri tidak memiliki kartu tanda kependudukan dan administrasi lainnya.

Yang mana, setelah ibunya menikah lagi dan mengurus Kartu Keluarga (KK) yang baru, nama Sriyani tidak dimasukan ke dalam KK ibunya. (Mas min)





 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar