TNI Amankan Pistol FN dari Pengendara Motor di Perbatasan RI-PNG

Istimewa

JAKARTA/86 – Praka Sihotang, prajurit Satgas Pamtas Yonif 328/DGH, mengamankan satu pucuk senjata api jenis pistol FN dari seorang pengendara motor di Koya Koso, Distrik Abepura, Papua.

Hal itu seperti disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari dalam keterangannya, di Kota Jayapura, Rabu 12 Juni 2019.

Dia mengatakan, kejadian bermula pada Senin 10 Juni 2019 ketika personel Pos Koya Koso yang dipimpin Letda Inf Fajrin memeriksa seorang pengendara sepeda motor.

"Saat itu seorang anggota menghentikan kendaraan roda dua Vario dari arah Abepura yang dikendarai Jire Boresen (27) melaju dengan kecepatan tinggi," ujar Erwin.

" Merasa curiga dengan pengendara tersebut, personel memberhentikan kendaraannya, dan saat dilakukan pengecekan ditemukan satu pucuk senjata api pistol jenis FN Belgium di dalam tas yang dibawanya," ucap Erwin.

Ia menambahkan, tidak lama berselang Pratu Tumengge yang juga bertugas melaksanakan penyisiran kembali menghentikan dua pengendara sepeda motor. Ketika dihentikan, pengendara itu berusaha melarikan diri, namun personel dengan sigap menghentikan laju motornya.

"Saat dilakukan pemeriksaan diketahui identitas pengendara tersebut bernama Yunus Klami (24), warga Kampung Terfones, dan di dalam tasnya ditemukan satu pucuk pistol Airsoft Gun, 7 butir munisi dan 1 buah magasin," papar Erwin.

Dia menjelaskan, penyisiran yang dilaksanakan Satgas Pamtas guna mencegah peredaran barang terlarang dan ilegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan.

" Kegiatan sweeping ini kami (Satgas) lakukan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti penyeludupan barang ilegal, para pelintas batas yang tidak memiliki dokumen resmi, dan peredaran senjata ilegal," terang Erwin.

Ia menambahkan, sesuai peraturan undang-undang bahwa setiap orang dilarang memiliki, menyimpan, dan membawa senjata api secara ilegal. Selain membahayakan keamanan, juga membahayakan orang-orang di sekitarnya.

" Adapun barang bukti dan pelaku saat ini sudah diamankan di Kolakopsrem 172/PWY untuk proses penyidikan dan keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar