Simpan Sabu di Tempat Beras, Pria Ini Ditangkap

Pelaku dan barang bukti

DURI/86 --- Jajaran Satuan Narkotik dan Obat obatan terlarang (Satnarkoba) Polres Bengkalis pada Rabu (12/6/2019) dini hari kembali sukses memutus mata rantai peredaran Narkoba jenis sabu.

WC (31) warga Jalan Sukajadi, Gang Gurami, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis ini tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal.

Dan selain pelaku, Tim juga berhasil mengamankan Barang bukti 8 paket sabu dengan jumlah total sebanyak 19 Gram, 1 unit timbangan digital dan 1 unit Hand phone (HP) merk Nokia warna biru.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah seorang bandar shabu di Kota Duri, Kecamatan Mandau disalah satu rumah di Jalan Anggur Merah.

Berawal dari informasi masyarakat jika ada salah seorang pria di Jalan Anggur merah memiliki Shabu, Tim opsnal turun kelapangan melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan hasilnya memuaskan, 8 paket shabu dengan total seberat 19 gram berhasil ditemukan didalam tempat penyimpanan beras didalam rumah tersebut dan pelaku pun mengakui jika sabu itu miliknya.

"Kini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan bawa ke Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut,"jelas Kasat. (rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar