Sabu dari China Gagal Beredar, Polisi Ciduk 2 Kurir Polres Dumai Ciduk 2 Kurir‎ Sabu

Istimewa

DUMAI/86 --- Polres Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram diduga dari China.

Dua bandar yang merupakan warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap bersama serbuk haram tersebut.

" Kedua pelaku ditangkap saat tengah bertransaksi di salah satu gerai makanan cepat saji di Dumai. Sabu 1 kilogram itu hendak diedarkan mereka ke pemesan," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan.

Restika menjelaskan, penangkapan dilakukan polisi pada Jumat (14/06). Mereka menunggu pemesan di lokasi makanan cepat saji yang berada di kawasan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai. Itu dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal Juni 2019 lalu.

" Dua tersangka inisial JM (57) dan NS (34), mereka membawa sabu yang dikemas dalam bungkus teh Guannyinwang kuning. Kedua pelaku ini mau menjual sabu itu seharga Rp450 juta," kata Restika.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain seperti pakaian, handphone dan juga kendaraan milik pelaku yang berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut.

" Dugaan sementara sabu itu berasal dari China berdasarkan ciri-cirinya dibungkus dengan teh Guannyinwang. Kedua tersangka dan barang bukti saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dumai," jelasnya. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar