Gelapkan Motor, Pemuda Bambu Kuning Ditangkap Polisi di Bagansiapi-api

Pelaku dan barang bukti

BAGANBATU/86 --- Pelarian seorang pemuda bernama RC (24) warga jalan Bambu Kuning Km 3 kelurahan Bahtera Makmur kota,  kecamatan Bagan Sinembah berakhir ditangan petugas kepolisian.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Selasa (18/6/2019) menyebutkan,  bahwa dirinya ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik Fuad Alfarizi (23) warga Perkebunan Tanjung Medan RT 01 RW 02 Kecamatan Pujud,  kabupaten Rokan Hilir.

Seperti diterangkan oleh Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik bahwa tindak pidana penggelapan itu terjadi pada hari Rabu 20 Maret 2019 sekira jam 23.00 Wib lalu saat korban sedang bermain Warnet di Bagan Net 2.

Dan saat itu korban juga sedang bermain Warnet, tiba- tiba tersangka datang menghampiri korban dan mengatakan "Dek pinjam Honda mu" lalu korban mengatakan "Mau kemana bang". Kemudian di jawab tersangka "Mau beli nasi di Km 4 samping kantor PM".

Karena sudah saling kenal dan tidak ada curiga sama sekali,  akhirnya korban meminjamkan sepeda motor miliknya sambil memberikan kunci sepeda motor kepada tersangka.

Namun setelah lama menunggu, tersangka tetap tidak datang juga ke Bagan Net 2 untuk mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut.

Bahkan, korban bersama dengan dengan temannya Putra (21) warga jalan lintas Riau-Sumut Km 6 kepenghuluan Bahtera Makmur, kecamatan Bagan Sinembah mendatangi rumah tersangka di jalan Bambu Kuning.

Akan tetapi, saat itu tersangka tidak pulang kerumah. Bahkan saat korban mencoba mencari tersangka akan tetapi tidak dapat di temukan dan apa bila dihubungi melalui ponselnya tersangka tidak mau mengangkat handponenya.

Dan atas kejadian itu,  korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda nopol BM 2595 WJ serta kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Dan berdasarkan laporan korban itu serta dari penyelidikan yang dilakukan,  akhirnya pada hari Senin (17/6/2019) sekira pukul 09.00 Wib anggota Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari anggota Polsek Bangko bahwa tersangka sedang berada di jalan Selamat Bagan Siapiapi, kecamatan Bangko.

" Kemudian, kita melakukan koordinasi sekaligus  meminta tolong kepada anggota Polsek Bangko untuk mengamankan tersangka," kata Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim.

Tidak lama kemudian, lanjut perwira yang akrab disapa Baim ini tersangka berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Bangko dan membawanya ke Polsek Bangko.

" Selanjutnya kita dari Polsek Bagan Sinembah berangkat ke Bagansiapiapi. Dan sekira pukul 01.30 Wib tersangka dan barang bukti tiba di polsek Bagan Sinembah dan kemudian terhadap tersangka untuk dilakukan penyidikan, " kata Baim lagi.

Dan selain mengamankan tersangka,  kata Kanit lagi pihaknya juga turut menyita barang bukti yang diduga hasil dari tindak kejahatan. " Barang bukti yang kita amankan dari tersangka itu adalah satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, " kata Nur Rahim. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar