Hasil Pengembangan

Polsek Bangko Tangkap Satu Jaringan Bandar Sabu

Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH memimpin konferensi pers penangkapan jaringan narkotika

 

BAGANSIAPIAPI/86 --- Pasca IG (26) warga Jalan Kenanga Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Rokan Hilir pada Rabu (26/6/2019) dini hari langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Bangko.

Hasilnya, hanya beberapa saat kemudian jajaran Polsek Bangko berhasil mengamankan satu orang yang diketahui bernama S warga jalan Pusara Hulu,  kelurahan Bagan Punak Bagansiapiapi, kecamatan Bangko yang diduga jaringan bandar narkotika jenis sabu-sabu dikediamannya.

" Terduga tersangka S ini kita amankan beberapa saat setelah temannya yang bernama IG ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Rohil," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Bangko,  Kompol Sasli Rais SH yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Raja Napitupulu Sik saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Bangko, Rabu (26/6/2019).


Dihadapan awak media, pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Bagan Sinembah itu mengungkap, dalam penggerebekan itu pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti.


" Pada saat kita lakukan penggeledahan kita temukan satu kotak yang berisik 12 paket ukuran kecil dan besar dengan berat diperkirakan sekitar 11 gram,  namun demikian nanti akan kita timbang lagi untuk memastikannya, juga kita temukan satu buah bong, " kata Sasli Rais lagi.


Selain itu,  masih kata Kapolsek lagi penangkapan yang dilakukan didepan rumah tersangka ini pihaknya juga turut menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
" Uang yang kita temukan pada saat penyergapan itu sekitar Rp 1,35 juta. Selain itu, kita juga menemukan bagian dari senjata api yang diduga jenis Softgun.  Dan sekarang masih kita lakukan penyisiran guna mencari keberadaan senjata tersebut, " kata Sasli Rais.


Kapolsek juga menerangkan,  bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap ini pihak kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari warga masyarakat sekitar tempat tinggal tersangka.


" Ya tadi malam pada saat pengerebekan ada perlawanan dari masyarakat, sehingga pada pagi hari baru kita lakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti. Dan intinya,  kasus ini akan tetap kita kembangkan lagi karena kita yakin dalam waktu dekat akan ada tersangka baru," ungkap Sasli Rais.

Dalam kesempatan itu Kapolsek juga menerangkan, bahwa menurut hasil interogasi diketahui bahwa  tersangka S sudah setahun menjalani bisnis haram tersebut.

" Yang bersangkutan,  yakni S mengaku sudah setahun menjalani bisnis narkoba ini. Bahkan dari bisnis haram ini, tersangka mendapatkan penghasilan Rp 10 juta perhari. Narkoba itu dijual secara umum dan tidak pandang bulu,  baik itu masyarakat umum maupun pegawai. Coba kita bayangkan,  berapa banyak orang yang terdampak dari narkoba itu," ungkap Sasli Rais lagi. (BangDoi)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar