Remaja Pencuri Sepeda Motor Ditangkap saat Bermain Warnet, Jual Motor untuk Beli Baju

Istimewa

MEDAN/86 --- Abdul Gani Ramadhan (16) warga Pasar VII, Tembung Gang Padi, Desa Tembung, Kecamatan Percutseituan, tak berkutik ketika diamankan petugas. Pasalnya anak baru gede (ABG) ini, diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Abdul diamankan petugas saat asik bermain warnet di kawasan Pasar VII, Tembung pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto mengatakan, Abdul Gani Ramadhan diamankan berdasarkan tindaklanjut dari laporan korban pencurian sepedamotor, Rasoki Nasution (42) warga Pasar V Tembung Gang Mentimun III yang tertuang di Nomor: LP/1424/K/V/2019 /SPKT Percut Sei Tuan, Tanggal 26 Mei 2019, lalu.

"Dalam laporan tersebut, korban mengaku telah kehilangan sepedamotor Honda Supra Fit BK 6334 UK. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah pada, Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 22.00 WIB," ujarnya, Selasa (2/7/2019).

Dengan adanya laporan korban, sambung Subroto, anggota kemudian melakukan cek lokasi dan memintai keterangan saksi-saksi.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kami, berhasil mengungkap identitas pelaku. Kami mencari keberadaan pelaku dan pada Senin dini hari pelaku diamankan saat bermain di satu warnet Pasar VII Tembung," jelasnya.

Saat dilakukan interogasi, Abdul Gani Ramadhan mengaku sudah menjual sepedamotor curian tersebut kepada M warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung Gang Timun seharga Rp 1 juta.

" Pelaku mengakui uang hasil kejahatan tersebut digunakannya untuk membeli baju. Pelaku kemudian kami boyong ke Mako untuk dilakukan proses pemeriksaan," pungkasnya. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar