Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Pemilik 9 Paket Sabu Ditangkap

Pelaku dan barang bukti

BAGANBATU/86 --- Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil menangkap seorang laki-laki atas keterlibatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dimana,  pelaku itu diketahui bernama BH alias Tolip (40) warga Gang Kisaran kelurahan Balai Jaya Kota,  kecamatan Balai Jaya.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang dikonfirmasikan melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menjelaskan,  bahwa penangkapan itu dilakukan pada Jumat (5/7/2019) di rumah pelaku.

Penangkapan itu bermula sekitar pukul 13.00 wib anggota tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa ada seseorang bandar sabu-sabu yang sedang mengkonsumsi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, kemudian tim opsnal langsung meluncur kelokasi alamat pelaku. Dan sekitar pukul 15.30 wib,  tim tiba dirumah dan kemudian melalukan pengepungan terhadap rumah pelaku.

" Saat itu dua anggota langsung berjaga-jaga dibelakang rumah pelaku,  sedangkan anggota tim lain menunggu didepan rumah," kata Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik.

Namun saat anggota opsnal hendak menemui pelaku, tiba-tiba pelaku langsung pergi kearah belakang rumah dan melemparkan sesuatu benda.

" Kemudian anggota lainnya mendatangi pelaku dan meminta kepada pelaku untuk mengambil benda yang telah dibuangnya tersebut. Setelah di periksa,  ternyata barang tersebut sengaja dibuang oleh pelaku karena berisikan satu buah plastik yang berisikan 9 paket narkoba jenis sabu-sabu," kata Nur Rahim.

Dan untuk proses selanjutnya, kemudian terhadap pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah. (Mas min)
 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar