Berlagak Preman, Buruh Suka Ramai Ditangkap

Pelaku saat diamankan

BAGANBATU/86 --- Seorang pria bernama LS (37) warga jalan Suka Ramai kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah harus menjadi penghuni baru ruang tahanan Polsek Bagan Sinembah. Pasalnya, pria pengangguran ini telah melakukan aksi penganiayaan dan pengrusakan.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Senin (8/7/2019) menyebutkan, bahwa aksi 'preman' tersangka ini menimpa korbannya, R Wendi Saputra (30) warga jalan Muhammad Noor RT 01 RW 01 kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa aksi penganiayaan dan pengrusakan itu terjadi pada akhir pekan kemarin.

Dijelaskan Kanit,  bahwa kasus 'preman' ini bermula pada hari Sabtu (6/7/2019) sekira pukul 21.30 Wib, disaat itu korban sedang berada di rumah yang terletak di jalan Baru kepenghuluan Bagan Batu bersama istrinya yang bernama Elina (22) tiba-tiba mendengar ketukan pintu rumahnya.

Tanpa curiga, kemudian korban membuka pintu rumah
Namun setelah pintu rumah terbuka, korban melihat ada tiga orang laki-laki yang salah satunya dikenal bernama LS.

Kemudian ketiga orang tersebut mendekati korban dan saat itu salah seorang pelaku tersebut menendang pagar kawat duri yang ada di halaman rumah. Melihat hal itu kemudian korban berkata " Kenapa Dirusak Bang ". Dan saat itu,  pelaku LS menjawab "Apa Kau" dan langsung menendang kaki kiri korban  dan satu pelaku lainnya memukul wajah sebelah kanan korban dan tepat mengenai rahang.

" Karena merasa tertekan dan terancam, maka korban masuk ke dalam rumah dan menutup pintu. Bahkan saat itu juga sempat terjadi saling dorong pintu," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kepada Riau86.com.

Setelah berhasil menutup pintu,  lanjut Kanit Reskrim lagi kemudian korban mengambil perang mengejar pelaku dan akhirnya pelaku melarikan diri.

Setelah itu korban dan istrinya keluar rumah, setelah dua jam kemudian kembali ke rumahnya dan sesampainya di rumah pelapor melihat kaca jendela depan, kaca jendela kamar sudah pecah, pintu rumah hancur kemudian terlapor masuk ke dalam rumah disana pelapor melihat kulkas/stukis dan sepeda motor honda Beat dirusak.

Kemudian korban masuk ke kamar dan melihat barang-barang sudah berserakan berikut HP merk Nokia 1208, Oppo, Samsung Caamp dan uang sebesar Rp. 300.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Dan menindaklanjuti laporan korban itu, kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.  Hingga akhirnya satu pelaku, yakni LS berhasil ditangkap polisi.

" Alhamdulillah, satu dari tiga pelaku sudah kita amankan sekarang. Dan untuk dua pelaku lainnya masih kita buru, " kata Nur Rahim. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar