Dinkes dan Puskesmas Taja Sosialisasi Percepatan Kepenghuluan/Kelurahan STBM

Istimewa

BAGANBATU/86 --- Dalam rangka menjalankan Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bagan Batu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Percepatan Kepenghuluan dan Kelurahan berbasis STBM.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Pemadam Kebakaran (Damkar)  kecamatan Bagan Sinembah pada Senin (8/7/2019) tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Rokan Hilir, Upika Bagan Sinembah, Datuk Penghulu, Lurah dan TP PKK se kecamatan Bagan Sinembah.

Sosialisasi itu digelar dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). 

Dalam sambutannya Kepala Puskesmas Bagan Batu, dr Josafart Silalahi mengatakan, bahwa pada Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) itu adalah merupakan program nasional.

" Yaitu, pendekatan untuk merubah perilaku Higiene dan Sanitasi melalui pemberdayaan Masyarakat dengan metode pemicuan. Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ), di khususkan untuk skala rumah tangga sehingga program ini adalah Program Yang Berbasis Masyarakat," kata Josafart.

Josafart juga mengatakan, bahwa ada 5 pilar STBM,  Stop BAB sembarangan, yang mana masyarakat di ajak untuk tidak buang air besar sembarangan seperti disungai, dihutan atau pun disembarangan tempat yang bisa berakibat menjadi tempat perkembangbiakan serangga atau binatang penular penyakit.

" Cuci tangan pakai sabun, dengan mencuci tangan pakai sabun ini dapat menurunkan resiko penyakit menular dan dapat mengeliminir penyakit. Penggelolaan air minum rumah tangga, yang mana air jernih belum tentu bebas dari kuman dan masyarakat di ajak untuk memasak air sebelum dikomsumsi," kata Josafart lagi.

Sementara itu Kasi Kesehatan Lingkungan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Rokan Hilir, Sri Hidayati MKes Higiene mengatakan, bahwa selain itu juga pengolahan sampah atau pengamanan sampah.

" Lakukan dengan 3R yaitu Reduce yang berarti menggurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah, Reuse atau menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama atau pun fungsi lain dan yang terakhir Recyle yang berarti mengolah kembali sampah menjadi barang yang baru (daur ulang)," katanya.

Pengolahan limbah cair rumah tangga ini,  lanjut Sro juga meliputi limbah jamban yang mencakup air seni dan tinja dan limbah non jamban seperti air bekas cucian atau sejenisnya.

" Masyarakat di himbau untuk selalu menjaga kelima pilar ini, dalam sosialisasi ini pun tim kesehatan kedepan akan berpartisipasi  langsung ke masyarakat melakukan proses pemicu STBM yang mana Insya Allah tahun depan akan dilaksanakan secara kontinuitas, " imbuh Sri. (Mas min)
 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar