Jadi Kurir, Pemuda Bagan Batu Digaruk Sat Narkoba

Pelaku dan barang bukti

BAGANBATU/86 --- Untuk kesekian kalinya jajaran Sat Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dan kali ini,  seorang pemuda yang diduga sebagai kurir narkoba.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Selasa (9/7/2019) menyebutkan, bahwa pemuda tersebut bernama JFP warga Imbon,  kepenghuluan Bagan Batu Barat,  kecamatan Bagan Sinembah.

Penangkapan itu bermula pada Senin (8/7/2019) mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa ada sebuah rumah kontrakan yang terletak di jalan Lancang Kuning tepatnya di depan Kantor Samsat Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir yang selalu dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi itu,  kemudian tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 17.30 Wib, tim opsnal tiba disekitar lokasi rumah kontrakan tersebut.

Setelah mengamankan lokasi, kemudian tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan. Dan pada saat itu diketahui bahwa pelaku sedang santai di dalam rumah tersebut.

Dari penggeledahan itu, tim opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kotak bedak merk PIXY berwarna putih yang di dalamnya berisi dua lembar tissue berwarna putih yang di dalamnya terdapat satu paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah HP merk Xiaomi A5 warna silver.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani SH membenarkan.

" Peran pelaku ini adalah sebagai kurir. Dan untuk proses lebih lanjut lagi,  sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako, " kata Herman Pelani.  (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar