713,5 Gram Sabu Disita, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Diciduk Polisi

Istimewa

PEKANBARU/86 --- Peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, kembali dibongkar tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru.

Dalam keberhasilan tersebut, petugas pun meringkus seorang kurir sabu-sabu jaringan Lapas Pekanbaru, Muhammad Hidayat (21) di Jalan Merak, Kecamatan Bukit Raya.

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, dari penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan beragam barang bukti narkoba yang terdiri dari 8 paket sedang sabu-sabu seberat 713,5 gram, 8 paket kecil sabu-sabu seberat 54,4 gram, lalu 2 buah timbangan digital, uang hasil penjualan narkoba berjumlah Rp 837 ribu, sebuah buku rekap, 3 unit handphone dan satu unit motor Yamaha N Max milik tersangka.

" Tersangka satu orang (Muhammad Hidayat). Perannya sebagai kurir untuk mengantarkan sabu-sabu pesanan seorang napi di Lapas (Kelas II A Pekanbaru)," ujarnya, Rabu (10/07/19).

Santo menjelaskan, pengungkapan itu sendiri berawal ketika tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Merak, Kecamatan Bukit Raya pada Jum'at (05/07/19) pukul 17.30 WIB lalu.

Berangkat dari informasi itulah, petugas pun bergerak ke lokasi hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka Muhammad Hidayat. Di lokasi itu, petugas pun mendapati barang bukti sepaket sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kotak minuman kemasan yang sempat dibuangnya di pinggir jalan.

Belum puas dengan hasil barang bukti yang didapatkan, hari itu juga polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengajak tersangka ke kos-kosannya di Jalan Rindang, Gang Semanggi, Kecamatan Bukit Raya.

Sesampainya di kos-kosan tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukanlah barang bukti tambahan 8 paket sedang dan 8 paket kecil sabu-sabu beserta 2 buah timbangan digital.

" Pengakuannya, semua barang haram itu didapatkan tersangka atas suruhan seorang napi di lapas, inisial HS. Tersangka sudah kita proses dan pengungakapan ini masih kita kembangkan lagi," singkatnya. (Rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar