Satpol PP Beri Teguran ke Pedagang Pinggiran Jalan Lintas

Istimewa

BAGANBATU/86 --- Semakin ramainya warung-warung yang berdiri dipinggiran jalan lintas Sumatera tepatnya di sekitar komplek PT Kura,  untuk itu pihak pemerintah kecamatan Bagan Sinembah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir melakukan langkah prusasif dengan memberikan teguran terhadap para pedagang.

Terlihat sejumlah personil Satpol PP yang dipimpin oleh Kapos Pam Kecamatan Bagan Sinembah, Syafii Zamzami bersama perangkat Kepenghuluan Bagan Batu yang diwakili oleh Kaur Pembangunan, Tony Sinambela turun bertemu langsung dengan para pedagang.

Syafii Zamzami kepada Riau86.com, Kamis (11/7/2019) mengatakan, bahwa kegiatan itu dilakukan sesuai intruksi Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP Msi untuk menghimbau kepada pedagang yang mulai menjamur membuat lapak tuk berdagang.

" Kami bertindak sesuai dengan intruksi Camat Bagan Sinembah. Dimana kita menghimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan dipinggir jalan lagi," kata Syafii.

Syafii juga menjelaskan, bahwa langkah yang diambil saat ini baru himbauan sekaligus pendataan. " Saat ini sesuai intruksi ibu Camat kita hanya memberi teguran dan pendataan tetapi jika tetap membandel tidak membongkar lapak daganganya kita akan ambil tindakan tegas tanpa kompromi," jelasnya.

Perihal tersebut Syafii menghimbau kepada kepada seluruh pedagang disepanjang jalan agar mematuhi himbau Camat Bagan Sinembah, karena kegiatan tersebut sangat berbahaya akan keselamatan dan juga membuat kesan kumuh daerah.

" Camat sangat memikirkan efek dari berjualan dipinggir jalan jelas sangat berbahaya untuk keselamatan, berdasarkan hal tersebut pemerintah Kecamatan melarang ada kegiatan dan pembangunan tempat jualan di demian milik jalan," pungkasnya. (Mas min)

 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar