Edan.. Sepanjang 2019, JS Sudah 7 Kali Lakukan Begal

JS pelaku begal

BAGANBATU/86 --- Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, akhirnya diketahui bahwa tersangka JS (20) warga jalan Suka Rukun kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah sudah sering beraksi.

Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kepada Riau86.com.

" Menurut pengakuan awal, bahwa pelaku JS ini memang sudah sering menjalankan aksinya. Bahkan,  sepanjang tahun 2019 ini saja, dia (pelaku, Red) sudah melakukan begal sebanyak 7 kali, " kata Nur Rahim.

Mantan KBO Narkoba Polres Dumai ini juga menyebutkan, bahwa titik sasaran pelaku dalam beraksi tetap sama.

" Ya menurut pengakuannya, bahwa 7 kasus begal itu selalu dilakukan disekitaran jalan Baru (Ring Road), " kata Nur Rahim lagi.

Sebelumnya, penangkapan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban, yakni Iyan Adesa (18) warga jalan Lintas Riau - Sumut Km 31 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil.

Dimana dalam laporannya itu korban menyebutkan, bahwa kejadian itu bermula pada hari Senin, 10 Juni 2019 sekira jam 16.30 Wib lalu pada saat korban bersama temannya yang bernama Widiya Nurhamit dengan berboncengan sepeda motor mau pulang kerumah di Km 31 Balam.

Tiba-tiba dalam perjalanan itu, tepatnya saat di Simpang Pujud, kepenghuluan Bahtera Makmur, kecamatan Bagan Sinembah itu korban dihentikan  oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal.

Dimana saat itu tersangka langsung mengatakan " Berhenti Dulu Bang" dan para pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban dan kembali berkata " Kalian Sudah Menyakiti Adikku, Ayo Ikut Aku Jumpai Adikku".

Kemudian, dengan menggunakan sepeda motor korban itu,  pelaku JS lainnya dengan memakai sepeda motor milik korban pergi dengan memboncengan teman korban. 

Sedangkan korban dibonceng oleh teman pelaku JS dengan menggunakan sepeda motor pelaku langsung menuju kebun sawit milik Sianipar.

Dan setelah sampai di perkebunan sawit itu,  kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya ke leher teman korban sambil berkata " Keluarkan Barang-barang Milik Kalian dan Lepaskan Pakaian Kalian".

Karena merasa terancam, akhirnya korban dan temannya langsung menuruti perintah pelaku. Dan selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Nopol BM 3134 PK, satu buah Handphone merk Wiko milik teman korban,  Widiya Nurhamit, dua buah dompet, dua pasang sepatu, dua  pasang baju dan celana, satu  Buah KTP dan Sim A dan Uang Rp. 90.000. (Mas min)



 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar