Bawa Kabur Motor Orang, Warga Sukatani Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

BAGANBATU/86 --- Petualangan seorang pria bernama TRS (41) warga Sukatani kelurahan Bagan Batu Kota,  kecamatan Bagan Sinembah berakhir dirutan Polsek Bagan Sinembah.

Pasalnya, pria yang berprofesi aebagai pedagang ini telah membawa kabur sepeda motor milik Khaitul Bakti (46) warga Dusun Bangun Rejo RT 003 RW 002 kelurahan Bahtera Makmur Kota, kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kepada Riau86.com, Sabtu (13/7/2019) malam menerangkan, bahwa perbuatan tersangka terjadi pada hari Kamis (20/6/2019) lalu.

" Kejadiannya sekitar pukul 18. 50 wib di jalan Nangka Gang Posyandu RT 003 RW 002 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir tepatnya di depan rumah kontrakan milik Mbah Cemol," kata Nur Rahim.

Kejadian itu, lanjut Kanit lagi berawal pada saat anak lapor bernama M Fahmi Mauliddin disuruh oleh ayahnya untuk mengantar nasi ke Simpang jalan Nangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nopol BM 5541 WQ.

Dan ketika melewati rumah kontrakan yang berada di Gang Posyandu milik Mbah Cemol, tiba-tiba anak korban diberhentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal tetapi dirinya mengenal wajah laki-laki tersebut lalu bertanya hendak kemana tujuan anak korban tersebut.

Setelah diberi penjelasan, kemudian anak korban dibiarkan pergi oleh tersangka. Setelah mengantar nasi tersebut, anak korban bermaksud hendak pulang dan kembali melewati jalan tersebut.

Lagi-lagi, anak korban diberhentikan oleh tersangka. Tidak jelas apa permintaannya saat itu,  namun akhirnya kendali sepeda motor beralih ketangan tersangka, sedangkan anak korban dan duduk di belakang.

Selanjutnya, tersangka membawa anak korban mengarah ke jalan lintas. Dan setibanya disebuah warung pinggir jalan, tepatnya didekat jalan lintas,  tersangka meminta kepada anak korban untuk membelikan rokok.

" Lalu anak korban ini pun turun dari sepeda motor dan menuju ke warung. Namun saat itu pula tersangka langsung kabur dengan membawa sepeda motor tersebut," kata Nur Rahim lagi.

Karena jarak tidak terlalu jauh dari tempat kejadian tersebut, kemudian anak korban pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Dan setibanya dirumah, anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya.

" Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 dan kemudian melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kanit.

Berbekal laporan tersebut, kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada hari Sabtu (13/7/2019) sekira pukul 16.20 wib tersangka berhasil ditangkap.

" Tersangka kita amankan saat berada dijalan Sudirman tepatnya didepan Supermarket Usaha Baru kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah. Dan selanjutnya,  terhadap tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor  honda Revo milik korban kita gelandang ke Mapolsek," tegas Nur Rahim. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar