Tukang Tambal Ban dan Buruh Bangunan Ditangkap di Lobby Hotel Suzuya

Pelaku dan barang bukti

BAGANBATU /86 --- Dua orang laki-laki, yakni masing-masing Nu alias Im (35) dan WTFP alias Tig (34) keduanya warga jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Pujud RR 02 RW 02 kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah ditangkap oleh aparat kepolisian.

Bahkan, penangkapan terhadap kedua laki-laki yang berprofesi sebagai buruh bangunan dan tukang tambal ban ini dilakukan oleh petugas kepolisian saat berada di ruang lobby hotel Suzuya Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Rabu (17/7/2019) malam menyebutkan, bahwa kedua pria ini kedapatan telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH mengatakan, bahwa penangkapan itu dilakukan oleh tim opsnal Sat Narkoba pada Selasa (16/7/2019) sekira pukul 18.00 wib.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi bahwa disekitar Hotel Suzuya Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Berbekal informasi itu serta atas perintah Kasat Resnarkoba,  AKP Herman Pelani SH,  tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian disekitar lokasi.

Dan sekira pukul 18.00 Wib tim mendapati ada dua orang laki-laki mencurigakan tengah berada di lobby hotel tersebut.

Selanjutnya, tim langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0=82 gram dan satu unit handphone merk Samsung warna putih.

" Saat ini kedua pelaku dan semua barang bukti langsung dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi. (Mas min)

 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar