Baku Tembak Dengan Polisi

Napi Pecatan Polisi dan Dua Bandar Besar Narkoba Tewas

Istimewa

PEKANBARU/86 --- Baku tembak terjadi saat aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penyergapan terhadap beberapa bandar besar narkoba di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sepakat Perumahan Palma Residen Jalan HR Soebrantas Panam, Pekanbaru pada Selasa (23/7/2019) pagi.

Operasi penangkapan tak berjalan mudah. Bahkan target melawan menggunakan senjata api. Baku tembak terjadi dan pada akhirnya dua buronan tewas diterjang peluru aparat.

Seorang dari dua buronan tewas adalah Satriadi yang tidak lain adalah merupakan pecatan polisi yang sudah lama malang-melintang di dunia hitam. Ia sudah beberapa kali tertangkap dan kabur dari sergapan aparat.

Nama Satriadi kian tersohor saat berhasil meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru. Kabur secara terang-terangan dengan cara mengancam petugas jaga menggunakan senjata api.

Sejumlah sumber di Polda Riau membenarkan penyergapan tersebut, termasuk membenarkan tewasnya Satriadi dan seorang tersangka lainnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, ketika dikonfirmasi mengatakan ada empat korban dalam insiden baku tembak tersebut.

" Iya ada dua tewas Santriandi dan rekannya satu lagi mengalami kritis akibat tertembak. Selain itu ada satu anggota kepolisian yang terkena tembakan di bagian paha," ujar Sunarto.

Dari informasi yang di himpun Riau86.com menyebutkan, bahwa Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu yang dipecat karena keterlibatan narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi. Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.

Kemudian Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Lalu di awal tahun 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.

Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.

Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar