Bejat, Pria 51 Tahun Ini Tega Cabuli Anak Umur Tiga Tahun

Istimewa

BENGKALIS/86 --- Na'udzubillah min dzalik, seorang pria berinisial Ab berumur 51 tahun, warga Kecamatan Bengkalis diduga nekad berbuat keji, mencabuli anak yang masih berumur tiga tahun sebut saja Jh, juga warga Kecamatan Bengkalis, Ahad (14/7/19) lalu.

Menurut Kuasa Hukum Ab, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Pekanbaru, Abdur Rahman mengungkapkan, hasil pemeriksaan kliennya masih berlangsung oleh pihak kepolisian.

Tindakan asusila dilakukan oleh pria seumuran kakek-kakek itu terjadi ketika Ab berjalan menggunakan sepeda di depan rumah korban.

" Ketika melintas di rumah korban, Ab ini melihat dua orang anak dibawah umur, kakak beradik duduk di depan tangga, yang besar berumur lima tahun sementara yang kecil Jh berumur tiga tahun," ungkap Abdur.

Melihat dua korbannya yang duduk di tangga teras rumah, Ab mendatangi kedua anak tersebut. Awalnya Ab mendatangi anak yang berumur lima tahun dan memegang tangannya, saat itu juga mengeluarkan kemaluannya.

Karena merasa takut, anak yang berumur lima tahun ini langsung melarikan diri ke dalam rumah. Sementara anak berumur tiga tahun masih berada di luar sendirian, Ab langsung memegang korban dan membuka celana korban serta menyentuh kemaluannya.

Kakak korban yang saat itu melihat kejadian, langsung keluar rumah memanggil orang tuanya yang sedang bekerja menggali sumur. Saat itu juga orang tua korban pulang ke rumah melihat kondisi anaknya.

"Korban yang berumur lima tahun bercerita adiknya tadi dibuka celananya oleh seorang kakek-kakek. Namun saat ayah korban sampai pelaku sudah melarikan diri," kata Sekretaris LBH Tuah Negeri Pekanbaru ini.

Selanjutnya, orang tua korban yang tidak terima kejadian ini langsung melaporkan kejadian ke pihak RT setempat. Kemudian melakukan pencarian terhadap Ab.

" Ab akhirnya ditemukan di sebuah gang di masih di sekitaran daerah rumah korban. Saat ditanya perbuatan yang dilakukan terhadap anak dibawah umur ini Ab hanya diam saja, warga yang sudah kesal kemudian dibawa ke Polres Bengkalis," terang Abdur.

Menurut Abdur, Ab ini hidup sebatang kara, tidak ada keluarganya yang mengurusi. Perbuatan cabul diduga dilakukan tersangka karena suka dengan korbannya.

Pihak LBH Tuah Negeri Pekanbaru berinisiatif melakukan pendampingan terhadap pelaku karena memang ada kerjasama dengan Polres Bengkalis untuk mendampingi secara hukum masyarakat yang kurang mampu. Apalagi pria berumur 51 tahun ini hidup sebatang kara, padahal masih memiliki keluarga.
" Saat ini perkara masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Kita ikuti prosesnya terlebih dahulu. Ab ini sebenarnya masih memiliki keluarga. Tetapi tidak pernah diurus dan dirawat keluarganya, hidupnya sebatang kara, kita berharap keluarganya mau menjenguknya di tahanan dan memberikan nasehat," tutupnya. (rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar