Edarkan Sabu, Pria Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

DURI/86 --- Berdalih sulitnya mendapatkan pekerjaan yang halal kerap dilampiaskan ke pekerjaan yang mudah demi meraup keuntungan yang menggiurkan banyak orang.

Tak terkecuali seorang pria berinisial SMP (26) warga Jalan Bakhti, Gang Rahmat, Kilometer 9, Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis terpaksa menjadi pengedar narkoba jenis Sabu.

Akibat perbuatannya itu, dirinya harus berurusan dengan polisi serta bakal mendekam lebih lama di dalam hotel prodeo.

Pelaku dicokok jajaran Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Mandau pada Jum'at (26/7/2019) subuh sekira pukul 04.20 WIB di dalam rumahnya saat terlelap tidur.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 21 bungkus shabu masing-masing seberat sekitar 0.2 gram, 4 paket shabu, masing-masing seberat 0.5 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp 1.405.000, satu buah dompet merk 501 warna hitam, satu buah tas merk levis warna coklat, satu buah botol warna putih digunakan untuk menyimpan sabu dan 4 Unit Hand Phone (HP).

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi melalui Kasi Humas, Aiptu Yarman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan bandar narkoba tersebut.

Saat mendapatkan informasi akan adanya pengedar Narkoba jenis sabu tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan menggerebek salah satu rumah yang didiami pelaku.

Saat tengah tertidur pulas, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan. Haslinya cukup memuaskan, total 6 gram garam putih didapat dari dalam rumah pelaku.

" Kini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna dilakukan proses lebih lanjut," tegas Kasi Humas. (rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar