Seorang Kepala Desa Diamankan Polisi, Ini Sebabnya..

Pelaku dan barang bukti

INHU/86 --- Seorang Kepala Desa Tanjung Sari, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau berinisial BD (47) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Dirinya diciduk petugas kepolisian lantaran terbukti telah ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu. Dirinya ditangkap saat  polisi lalu lintas sedang melaksanakan razia.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting mengatakan, petugas lalu lintas sedang menggelar cipta kondisi atau razia di depan Polsek Kuala Cenaku. Lalu BD melintas dan diberhentikan saat melewati petugas.

" Pelaku datang dari arah Rengat menuju Tembilahan, Inhil. Petugas menanyakan kelengkapan surat kendaraannya. Ketika itu pelaku menunjukkan isi dompetnya,'' kata Kapolres Inhu.

Melihat ada bungkusan tisu kecil di dalam dompet pelaku itu, membuat curiga petugas yang kemudian, petugas memeriksa isi dari bungkusan tersebut dan menemukan sabu. BD mengakui bahwa narkoba itu miliknya.

" Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kuala Cenaku beserta sabu miliknya dan sepeda motor kedinasan kepala desa yang digunakannya sebagai barang bukti,'' jelas Kapolres Inhu. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar