Miliki Sabu, Pemuda Kubu Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

KUBU/86 --- Seorang pemuda bernama TIS alias Te (23) warga jalan Simpang Pasir RT 001 RW 006 Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir tak berkutik saat disergap polisi.

Dimana, pemuda ini diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dan pelaku ditangkap polisi saat berada di depan mesjid Baiturahman yang terletak di jalan Simpang Pasir RT 001 RW 006 Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Kubu,  AKP Syofyan yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir,  AKP Juliandi SH mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan pada Senin (5/8/2019).

Pada hari Senin (5/8/2019) sekira pukul 20.30 wib   diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika didepan Mesjid Baiturahman yang dilakukan oleh tersangka.

Berbekal informasi itu,  kemudian petugas melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan tengah berada didepan mesjid Baiturahman.

Kemudian dengan didampingi Ketua  RT setempat, petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan badan tersangka hingga akhirnya ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berlis merah berukuran besar berisikan butiran-butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan satu bungkus kotak rokok Marlboro warna Merah putih  yang berisikan satu bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah kertas rokok sepanjang 7 cm, satu unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam, 2 buah mancis dan uang kertas sejumlah Rp 90000.

" Atas kejadian itu,  kemudian terhadap tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut lagi, " kata Juliandi. (Mas min)
 


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar