Kompak, Julan Sabu, Pasutri ini Dibekuk Polisi

Istimewa

SINABOI/86 --- Sepasang suami istri (Pasutri) yakni, HS alias Hasan (30) dan M alias Muni (24) warga jalan Utama Sungai Bakau RT 01 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir dibekuk Tim Opsnal Polsek Sinaboi.

Pasutri ini dibekuk polisi dikediamannya pada Rabu (7/8/2019) atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisaikan serbuk kristal diduga narkotika sabu-sabu bersama barang bukti lainnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Sinaboi, AKP Ruslan disampaikan oleh Kanit Reskrim, Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa penangkapan pasangan suami istri ini bermula dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya.

"Peran keduanya pengedar dan bandar," terang Joan.

Dijelaskan Joan, penangkapan ini bermula pada Rabu (7/8/2019) Unit Reskrim Polsek Sinaboi mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka.

Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Joan Kurniawan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan. 

Kemudian Kapolsek Sinaboi memerintahkan agar melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sinaboi dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Joan Kurniawan melakukan penangkapan terhadap tersangka serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika sabu, 2 buah alat hisap bong, dan barang bukti lainnya. 

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka tentang kepemilikan benda yang ditemukan diduga narkotika sabu tersebut, tersangka mengakui bahwa benda diduga narkotika itu didapat dari R di Bagan Siapiapi.

" Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan dan kita masih terus mendalami asal usul barang haram tersebut," kata Joan. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar