Pemilik Bengkel Motor Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

BAGANBATU /86 --- Untuk kesekian kalinya jajaran aparat kepolisian menangkap pelaku pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu. Dan kali ini, giliran RSD alias Cudeng (24) warga jalan lintas Riau-Sumut Km 25 kelurahan Balam Sempurna Kota, kecamatan Balai Jaya,  kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Jumat (9/8/2019) malam menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah saat berada didalam sebuah bengkel Sahabat Motor miliknya yang terletak dijalan lintas Riau-Sumut Km 25 kelurahan Balam Sempurna Kota, kecamatan Balai Jaya.

Dan selain menangkap tersangka, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,33 gram, satu set alat hisap sabu, uang sebesar Rp 150.000 dan satu unit HP merk Oppo type A37 warna putih.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan oleh Kasubag Humas, bahwa penangkapan itu bermula pada hari Kamis (8/8/2019) sekira pukul 20.00 Wib anggota opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering melihat  penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu disebuah bengkel motor yang ada di jalan Lintas Riau-Sumut Km 25 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Dan atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut. Dan setibanya dilokasi sekira pukul 20.30 wib saat itu tim opsnal melihat RSD alias Cudeng tengah berada didalam rumah dengan gaya yang mencurigakan sambil memegang kotak rokok.

Selanjutnya, tim opsnal langsung masuk untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari penggeledahan itu ditemukan satu bungkus kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat satu bungkus palstik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu,  tim opsnal juga melakukan penggeledahan  terhadap ruangan lainnya. Dan pada saat digeledah di bengkel miliknya dan dari dalam bengkel tersebut kembali ditemukan satu buah alat hisab sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca bening berikut satu buah pipa kaca (pirek) dan 2 buah pipa plastik bening (pipet), 2 buah mancis, uang tunai sejumlah Rp 150.000.

Disamping itu juga ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan 15  pipa plastik bening (pipet), satu unit Hp Oppo type A37 warna putih, satu buah tabung kaleng rokok gudang garam yang didalamnya berisikan antara lain, satu bungkus kantong plastik bening yang didalamnya terdapat 3 bungkus palstik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu unit timbangan digital merk Aosai, dan 2 bungkusan-bungkusan plastik bening kosong.

" Kepada petugas tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Dan guna pengusutan lebih jauh lagi, kemudian terhadap tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah, " kata Juliandi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar