Miliki 1,25 Gram Sabu, Pengangguran Ditangkap Polisi
UJUNGTANJUNG/86 --- Seorang pemuda pengangguran bernama JA alias Jaka (35) warga jalan Kecamatan kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Batu Tujuh kecamatan Bangko tak berkutik saat ditangkap polisi.
Penangkapan itu berdasarkan informasi yang dapat dipercaya diperoleh informasi yang menyebutkan, bahwa disekitar jalan Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Batu Tujuh Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian, anggota Opsnal langsung meluncur kelokasi yang dimaksudkan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap keberadaan tersangka.
Dan pada hari Jumat sekira jam 13.00 Wib dilakukan penggerebekan terhadap tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu buah handphone merk Oppo warna emas.
- Seribu Komunitas Rohil Galang Dana Peduli Palu
- Panitia DPD AJOI Kepri untuk Peduli Sulteng Semakin Solid
- Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
- Menyusul DPD Kepri, DPD AJO Indonesia Sumbar akan Gelar Aksi Peduli Sulteng
- Banjir Genangi Jalan Penghubung Perumahan Sungai Medang di Pelalawan
" Kemudian terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH. (Mas min)
Tulis Komentar