Biadab... Bapak Bejad Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan

Pelaku saat diamankan

BAGANBATU/86 --- Bejad. Itu kata yang layak disandangkan kepada seorang bapak bejad bernama Ed alias Lombok (38) warga jalan Sri Gunting RT 003 RW 001 kepenghuluan Lubuk Jawi kecamatan Balai Jaya ini. Pasalnya, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja Melati yang masih duduk di kelas X SMA. Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol H Asmar yang dikonfirmasikan melalui Kanit Reskrim,  Iptu Nur Rahim Sik, Selasa (13/8/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kanit juga menjelaskan kronologis kejadian asusila tersebut. Menurut Kanit, kejadian itu bermula pada hari Sabtu 10 Agustus 2019 sekira pukul 17.00 wib, ketika Sya (33) baru pulang kerja lalu istrinya memberitahu kepadanya mengatakan kalau korban sudah hamil. Lalu saat itu dirinya kembali bertanya siapa yang telah melakukannya. Dimana, saat itu istrinya menjawab bahwa perbuatan bejad itu dilakukan oleh ayah kandung korban. Dalam keterangannya itu diketahui, bahwa perbuatan ayah kandung bejad terkahir kali dilakukan dengan cara berhubungan badan pada Hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 sekira pukul 21.30 wib dirumahnya. Mendengar kejadian tersebut, dirinya langsung mendatangi Datuk Penghulu dan menceritakan kejadian tersebut. Kemudian pihak Datuk Penghulu beserta perangkat dan warga mendatangi rumah tersangka dan korban lalu setelah menemui keduanya didalam rumah, Datuk Penghulu beserta perangkat dan warga langsung mengamankan tersangka. Dan pada hari Selasa (13/8/2019) piket Reskrim mendapat Laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Perbuatan Cabul, yang dilakukan oleh tersangka. Menindaklanjuti laporan itu, kemudian tim opsnal langsung menuju ke TKP dan mendapati kalau tersangka sudah diamankankan oleh warga. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kemudian terhadap tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah. " Kita juga menyita barang bukti berupa satu helai baju tidur warna merah, satu helai celana tidur warna merah,satu helai Bra warna cream, satu helai celana dalam warna, merah, putih, kuning list Biru serta Visum et Revertum," kata Iptu Nur Rahim. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar