BNNP Riau Sita 8 Kilogram Sabu Dari Jaringan Internasional

Istimewa

PEKANBARU/86 --- Jajaran BNNP Riau kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang masuk di wilayah Riau.

Satu pelaku yang diketahui sebagai kurir berinisial S berhasil dicokok di jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Hal ini terungkap pada saat jumpa pers, Senin (19/08/19). Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo menjelaskan dalam penggrebekan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan S namun ada dua remannya berinisial A dan R.

Namun belakangan A dan R tidak terbukti terlibat dalam jaringan ini. Bahkan mereka mengaku tidak tahu ada barang haram tersebut di bagasi mobil bermerek Suzuki Soluna berwarna hijau yang dikendarai pelaku. 

" Kita sudah lakukan pemeriksaan dan mereka belum terbukti terlibat. Bahkan setelah tes urin mereka negatif narkoba," katanya.

Sementara menurut pengakuan S, barang haram itu didapatkan dari seseorang bandar yang kini menjadi buron.

Barang ini diduga kuat berasal Malaysia sebab dikemas dengan menggunakan kemasan teh China berwarna kuning dan bertuliskan aksara China. Barang ini diantar dari Bengkalis ke salah satu hotel di Pekanbaru yang kemudian di bawa oleh S.

" Rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan dan ke Pulau Jawa melalui wilayah Indragiri Hulu Rengat. Jadi ini juga jaringan antar provinsi," terangnya.

Selain itu, Kabid Pemberantas BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra menambahkan tersangka berhasil ditangkap setelah melakukan penyelidikan sekitar tiga hari lamanya.

Dimana awalnya Ia mendapatkan informasi pada tanggal 10 Agustus 2019 kemarin. Setelah melakukan penangkapan, pihaknya memang terus melakukan pengembangan.

Namun, penangkapan tersebut terlebih dahulu viral dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Sehingga cukup mempersulit melacak jaringan dan menangkap pelaku lainnya.

"Jaringan narkoba ini sensitif, sedikit saja ada kejanggalan maka jaringan akan tertutup semuanya. Apalagi ini jaringan terputus dimana pelaku tidak saling mengenal," paparnya.

" Pengakuan tersangka, ini merupakan pertama kalinya. Dimana jika penyelundupan ini berhasil maka dia akan diupah Rp10 juta setiap 1 kilogramnya," tambahnya lagi.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S. Ini bertujuan untuk meringkus para pelaku lain bahkan hingga bandar barang haram tersebut.

"Kita akan terus lakukan pengembangan dengan menggunakan petunjuk-petunjuk dari barangbbukti yang kita amankan. Seperti handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan sebaginya," tutupnya. (tbn/rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar