Hendak Transaksi dan Pesta Sabu, Tiga Warga Digaruk Polisi

BAGANBATU/86 -- Jajaran tim opsnal Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil menggagalkan transaksi dan pesta Narkotika jenis sabu-sabu. Dan kali ini setidaknya tiga orang laki-laki berhasil dibekuk.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah, Rabu (21/8/2019) malam menyebutkan bahwa ketiga tersangka itu adalah BS alias Berlin (28) warga jalan Lintas Riau-Sumut KM 22 Balam, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, MLT alias Lado (44) dan FS alias Apen (44) keduanya warga KM 26 Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.

Dan dari penangkapan tersebut, tim opsnal juga mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan ukuran satu paket sedang dan 2 paket kecil dengan berat kotor 6,5 gram dan satu butir pil extasi warna biru.

Selain itu juga diamankan satu set alat hisap atau Bong, satu buah mancis, 2 buah timbangan warna hitam, satu buah gunting, satu unit Handphone merk Vivo warna hitam, dan satu unit Handphone merk Samsung warna hitam serta uang tunai Rp 821.000.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan tersebut.

Dan Kapolsek mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut adanya informasi dari masyarakat kepada tim opsnal bahwa akan ada transaksi dan pesta narkotika jenis sabu disekitaran jalan Lintas Riau-Sumut KM 24 Balam, Kecamatan Balai Jaya, tepatnya di sebuah Gubuk belakang SPBU.

Bahkan Kompol H Asmar juga menyebutkan, atas informasi tersebut kemudian memerintahkan tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan pada Rabu (21/8/2019) sekira pukul 14.30 wib ketiga pelaku disergap.

" Saat akan dilakukan penangkapan, ketiga tersangka mencoba melarikan diri dengan keluar dari gubuk tersebut, namun karena kesigapan tim opsnal, berhasil mengamankan para tersangka," kata H Asmar.

Selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggeledahan badan dan gubuk dan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan extasi.

" Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," kata H Asmar. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar