Nyambi Edarkan Sabu, Petani Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti

PUJUD/86 --- Tak puas dengan hasil pendapatannya sebagai petani, Is (24) warga Dusun Siluang kepenghuluan Pondok Kresek kecamatan Tanjung Medan,  Rokan Hilir harus nyambi jualan sabu.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap saat berada di Palang SKD Dusun Bagan Ubi kepenghuluan Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan.

Dan selain menangkap tersangka, petugas kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa dua bungkus paket sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 2 gram.

Disamping itu juga turut disita satu lembar Tisu warna Putih, dua buah potongan plastik bening, satu bungkus kotak Rokok Lucky Strike warna Biru, dan satu buah alat hisap Bong.

Seperti dijelaskan oleh Kapolsek Pujud,  Iptu Amru Abdullah Sik, bahwa penangkapan itu bermula pada hari Selasa (27/8/2019) sekira pukul 12.00 wib di peroleh informasi  dari masyarakat, bahwa di Palang SKD Dusun Bagan Ubi kepenghuluan Tanjung Medan Barat sering terjadi transaksi jual beli narkotika. 

Berdasarkan Informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Pujud, Iptu Amru Abdullah Sik langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pujud beserta anggota opsnal Polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan.

" Dan sekira pukul 16.30 wib anggota opsnal sudah berada di daerah kebun SKD yang di maksud selanjutnya anggota opsnal Polsek Pujud melakukan pengintaian dan melihat gerak-gerik yang mencurigakan terhadap dua orang yang mengendarai satu unit sepeda motor Mio warna putih," kata pria yang akrab disapa Amru.

Selanjutnya, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini lagi tim langsung memberhentikan sepeda motor tersebut.

Melihat hal itu, salah seorang pelaku yang identitasnya sudah diketahui itu berhasil melarikan diri, selanjutnya anggota opsnal Polsek Pujud melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang mengaku bernama Is.

" Dalam penggeledahan itu, tim menemukan satu bungkusan Rokok Lucky Strike warna biru dan satu buah bong yang disembunyikan tersangka Is di dalam bajunya selanjutnya kotak Rokok diperiksa dan di dalam kotak rokok tersebut terdapat satu bungkus plastik bening yang berisikan dua bungkus paket sedang yang di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus satu buah tisu warna putih," kata Amru.

Dan setelah di lakukan Introgasi tersangka mengaku mendapatkan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari temannya.

" Sejauh ini kita masih melakukan pencarian terhadap pemasok barang haram tersebut.  Sementara tersangka Is kini kita amankan di Mapolsek guna pengusutan lebih jauh lagi, " kata Iptu Amru Abdullah lagi.  (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar